2. Delitimasi Penyamarataan Wilayah
Terdapat dua cara delimitasi penyamarataan wilayah, yaitu:
- Delimitasi kualitatif
Cara untuk menentukan batas terluar suatu wilayah berdasar pada kenampakan-kenampakan yang dominan pada suatu tempat.
Di dalam konsep wilayah yang ditekankan bukan batas wilayah, melainkan pada inti wilayah tersebut.
Baca Juga: Jawab Soal Materi Geografi Kelas 11 SMA, Faktor Penyebab Kerusakan Flora dan Fauna
Misalnya, pembagian wilayah Indonesia dalam sepuluh wilayah pembangunan.
- Delimitasi kuantitatif
Batas wilayah yang ditentukan berdasarkan ukuran-ukuran kuantitatif.
Ukuran tersebut didapatkan berdasarkan data yang dihimpun kemudian dipindahkan ke dalam peta sehingga kita dapat memproyeksikan gambaran persebaran data tersebut.
"Delimitasi wilayah dapat dilakukan dengan cara kualitatif dan kuantitatif."
Penulis | : | Irfan Sholeh |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR