Wilayah secara umum, terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
1. Wilayah Formal
Wilayah formal identik dengan pengertian wilayah secara umum.
Wilayah formal adalah suatu daerah atau kawasan di bumi yang mempunyai ciri khas sehingga dapat dibedakan dengan wilayah sekitarnya.
2. Wilayah Fungsional
Wilayah fungsional terdapat beberapa pusat wilayah yang memiliki fungsi berbeda-beda.
Misalnya adalah perkotaan.
Jika kita melihat berdasarkan konsep, wilayah perkotaan dari tiga komponen, yakni:
Baca Juga: 5 Teori Asal-usul Tata Surya, Materi Geografi Kelas 10 SMA
1. Nodus atau inti, yang berarti pusat kota.
2. Internal area (hinterland) atau wilayah sekitar kota yang berfungsi sebagai pemasok kebutuhan harian kota.
3. Eksternal area atau jalur penghubung antara kota dengan wilayah pemasok kebutuhan kota tersebut.
"Terdapat dua jenis wilayah, yakni wilayah formal dan wilayah fungsional."
Penulis | : | Irfan Sholeh |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR