b. Kebiasaan
Kebiasaan memiliki kekuatan mengikat yang lebih tinggi jika dibandingnya dengan cara.
Kebiasaan bisa diartikan sebagai suatu perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang selalu sama.
Contohnya, kebiasaan untuk menghormati seseorang yang lebih tua dari kita.
Baca Juga: Mengenal Dinamika Sosial dan Konsep Menganalisisnya, Materi Sosiologi Kelas 10 SMA
c. Tata kelakuan
Jika suatu kebiasaan yang merupakan cara perilaku kemudian diterima sebagai norma pengatur, maka kebiasaan itu bisa menjadi sebuah tata kelakuan.
Tata kelakuan ini akan mencerminkan sifat-sifat khusus yang ada di dalam suatu kelompok masyarakat dan dilaksanakan sebagai alat pengawas.
d. Adat Istiadat
Tata kelakuan masyarakat yang saling berintegrasi dengan kuat terhadap pola perilaku baik bisa membuat tata kelakuan meningkat menjadi adat istiadat.
Nah, adat istiadat ini termasuk ke dalam pengikat norma yang kuat, karena jika melanggar akan mendapatkan sanksi keras.
“Tingkatan daya pengikat norma berawal dari cara yang memiliki daya ikat lemah, sampai kepada adat istiadat yang memiliki daya ikat kuat.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR