A. Kasus Pelanggaran Hak Warga Negara
Pelanggaran hak warga negara bisa terjadi karena warga negara tidak bisa menikmati atau memperoleh haknya sebagaimana yang telah ditetapkan undang-undang.
Terjadinya pelanggaran hak warga negara adalah akibat dari adanya pengingkaran kewajiban baik dari pemerintah ataupun dari warga negara itu sendiri.
Berikut ini adalah kasus pelanggaran hak warga negara, di antaranya:
a. Tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia, sementara pada pasal 27 ayat 2 UUD 1945 tertulis bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Baca Juga: Mengenal Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia, Materi PPKn Kelas 11 SMA
b. Masih kurang optimalnya penegakkan hukum yang dilakukan, misalnya masih ada kasus salah tangkap.
Padahal dalam pasal 27 ayat 1 UUD 1945 dijelaskan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah serta wajib menjunjung hukum dan pemerintah itu dengan tidak ada kecualinya.
c. Masih adanya kasus pelanggaran hak asasi manusia, seperti kasus kekerasan rumah tangga, kriminalitas, dan lain sebagainya.
Sementara pasal 28 A sampai 28 UUD 1945 telah menjamin tentang adanya hak asasi manusia.
“Kasus pelanggaran hak warga negara terjadi karena pengingkaran kewajiban yang dilakukan oleh pemerintah atau warga negara itu sendiri.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR