Landasan Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah juga memiliki landasan hukum, sama seperti koperasi pada umumnya.
Landasan koperasi sekolah ini meliputi landasan operasional serta ideal dan konstitusional.
O iya, landasan ideal dan konstitusional koperasi sekolah diatur di dalam UUD 1945 dan juga Pancasila.
Sementara, landasan operasionalnya diatur di dalam keputusan bersama antara Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Koperasi serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga: Mengenal Prinsip Manajemen dan Bidang-Bidang dalam Manajemen
Ciri-ciri koperasi sekolah di antaranya adalah:
- Didirikannya koperasi sekolah sebagai sarana kegiatan belajar mengajar para siswa di sekolah.
- Anggota koperasi sekolah adalah para siswa di sekolah itu sendiri.
- Bentuk pendirian koperasi sekolah berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar.
“Kopersi sekolah berlandaskan hukum yang berupa landasan konstitusional, ideal, dan operasional.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR