Jenis-Jenis Tenaga Kerja
Tenaga kerja berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
- Tenaga Kerja Terdidik
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan nonformal.
Contohnya, dokter, pengacara, guru, dan lainnya.
Baca Juga: Mengenal Sistem Pembayaran dalam Kegiatan Perekonomian Indonesia
- Tenaga Kerja Terampil atau Terlatih
Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu dengan melalui pengalaman kerja.
“Tenaga terdidik memiliki kemampuan sesuai dengan bidang pendidikannya.”
Penulis | : | Aisha Amira |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR