Syarat Vaksinasi COVID-19 di Stasiun
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika kita ingin mendapatkan vaksinasi COVID-19 di stasiun.
Berikut ini beberapa persyaratannya:
- Calon penumpang harus berusia 18 tahun ke atas.
- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket kereta api jarak jauh yang berlaku.
- Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
Baca Juga: Cara Melihat Sertifikat Vaksin COVID-19 dan Mengunduhnya secara Online
Bagaimana dengan ibu hamil? Apakah tetap bisa mendapatkan layanan vaksinasi COVID-19 tersebut?
Nah, khusus untuk ibu hamil bisa mendapatkan vaksin COVID-19 di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin.
O iya, yang perlu diperhatikan, kuota vaksin COVID-19 di setiap stasiun terbatas untuk setiap harinya.
Selain itu, meski sudah divaksin, protokol kesehatan yang ketat tetap harus diterapkan demi mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR