adjar.id – Adjarian, sudah lebih dari satu tahun pandemi COVID-19 melanda dunia, termasuk Indonesia.
Angka kasus positif yang semakin meningkat membuat pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan mengenai pedoman protokol kesehatan berupa gerakan 5M.
Gerakan 5M merupakan langkah pencegahan dari penularan COVID-19 yang semakin menyebar.
Baca Juga: Mengapa Kita Harus Melakukan Vaksin? Ini 4 Manfaat Vaksin COVID-19 yang Wajib Kita Ketahui
O iya, sebelum menerapkan gerakan 5M, pemerintah Indonesia pernah juga menerapkan gerakan 3M dan 3T.
Gerakan 3M, yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker, sementara 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment.
Tetapi pemerintah mengubah kebijakan 3M dan 3T menjadi gerakan 5M dan 3T.
Apa itu gerakan 5M, yuk, kita simak penjelasannya.
Gerakan 5M
Berikut ini adalah penjelasan mengenai gerakan 5M sebagai bentuk pencegahan kita terkait penularan COVID-19.
1. Mencuci Tangan
Salah satu protokol kesehatan yang efektif mencegah penularan COVID-19 adalah rutin mencuci tangan.
Agar hasilnya maksimal, kita bisa mencuci tangan selama 20 detik di bawah air yang mengalir.
Kegiatan mencuci tangan ini bisa kita lakukan saat sebelum makan atau memasak, setelah menutup hidup saat bersin atau batuk, dan setelah memegang benda-benda.
Baca Juga: Apa Perbedaan Gejala Radang Tenggorokan dan COVID-19?
Agar virus dan kuman-kuman dapat efektif dibersihkan, kita bisa menggunakan sabun dan air yang menalir.
Selain itu jika kita berada di luar rumah dan tidak ada air, kita bisa menggunakan hand sanitizer yang mengandung kadar alkohol setidaknya 60%.
2. Memakai Masker
Saat awal pandemi COVID-19, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mengatakan bahwa yang menggunakan masker hanya orang yang sakit saja.
Tetapi perkembangan virus dan hasil penelitian membuat protokol kesehatan dapat berubah-ubah.
Akhirnya, WHO mengeluarkan himbauan bahwa masker wajib digunakan oleh siapa saja yang beraktivitas di luar rumah.
COVID-19 yang semakin menjadi-jadi di negara kita Indonesia ini, membuat perintah menghimbau untuk memakai masker dua lapis.
Penggunaan masker dua lapis ini merupakan penggabungan dari masker medis dan masker kain, di mana bagian dalam memakai masker medis dan masker kain di bagian luarnya.
Baca Juga: COVID-19 Semakin Melonjak, Apakah Penggunaan Masker Dobel Disarankan?
3. Menjaga Jarak
Protokol kesehatan yang sudah sering kita dengar yaitu menjaga jarak.
Menjaga jarak dengan orang lain ketika sedang berada di luar rumah minimal 1 sampai 2 meter.
Hal ini dilakukan untuk mencegah virus menyebar melalui droplet saat orang berbicara, bersin, atau batuk.
Selain itu, di ruang-ruang publik dan transportasi juga dilakukan pembatasan jumlah orang.
4. Menjauhi Kerumunan
Saat kita berada di luar rumah, menjauhi kerumunan adalah bentuk protokol kesetan.
Hal ini dilakukan karena semakin banyak dan sering kita bertemu orang, maka akan ada kemungkinan kita terinfeksi COVID-19.
Menjauhi kerumunan merupakan bentuk antisipasi bagi diri kita agar saat pulang ke rumah kita tidak membawa virus.
Baca Juga: Mengenal Virus Corona Varian Delta dan Gejala yang Patut Kita Waspadai
5. Mengurangi Mobilitas.
Jika tidak ada hal yang penting sebaiknya kita mengurangi mobilitas di luar rumah dan tetap di rumah saja.
Virus Corona bisa terdapat di mana saja dan menghabiskan waktu lama di luar rumah memungkinkan kita untuk terpapar virus.
Nah, Adjarian itu tadi gerakan 5M yang harus kita terapkan di kehidupan kita sekarang ini, agar penularan COVID-19 tidak terus terjadi.
Menerapkan gerakan 5M selain untuk menjaga diri sendiri juga untuk menjaga orang-orang yang kita cintai.
Source | : | Adjar.id |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR