4. Cahaya Dapat Dipantulkan
Hukum Pemantulan Cahaya
- Sudut datang selalu sama dengan sudut pantul.
- Sinar datang, garis normal, dan sinar pantul terletak pada sebuah bidang datar.
Pemantulan adalah terpancarnya kembali cahaya dari benda yang terkena cahaya.
Baca Juga: Penerapan Alat-Alat Optik dalam Kehidupan Sehari-Hari Manusia
Pemantulan cahaya dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
- Pemantulan baur adalah pemantulan yang terjadi tidak teratur, karena cahaya mengenai permukaan yang kasar atau tidak rata.
- Pemantulan teratur terjadi karena cahaya mengenai permukaan yang rata, licin, dan mengkilap.
"Pemantulan adalah terpancarnya kembali cahaya dari benda yang terkena cahaya."
Penulis | : | Aisha Amira |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR