adjar.id - Tahukah Adjarian apa kepanjangan ASEAN?
Yap, kepanjangan ASEAN adalah Association of Southeast Asian Nations.
ASEAN merupakan organisasi yang menghimpun berbagai negara di kawasan Asia Tenggara.
ASEAN dalam bahasa Indonesia juga sering disebut dengan Perbara atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.
ASEAN didirikan oleh lima negara (Indonesia, Singapura, Malaysia, Filipina, dan Thailand) pada 8 Agustus 1967.
Baca Juga: Contoh Bentuk Kerja Sama ASEAN di Bidang Sosial dan Budaya
Negara-negara anggota ASEAN melakukan berbagai kerja sama di berbagai bidang demi mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.
Nah, salah satu kerja sama yang dilakukan ASEAN adalah di bidang politik dan keamanan.
Berikut ini contoh bentuk kerja sama ASEAN di bidang politik dan keamanan. Kita simak, yuk!
Bentuk Kerja Sama ASEAN di Bidang Politik dan Keamanan
Berikut ini beberapa contoh bentuk kerja sama ASEAN di bidang politik dan kemanan sebagaimana dilansir dari situs resmi Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia
1. Deklarasi Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (ZOPFAN)
ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom and Neutrality) adalah kerangka perdamaian dan kerja sama yang tidak hanya terbatas di kawasan Asia Tenggara tetapi mencakup kawasan Asia Pasifik yang lebih luas, termasuk dengan negara-negara besar (major powers) dalam bentuk tindakan menahan diri secara sukarela (voluntary self-restraints).
Baca Juga: 5 Negara Pendiri ASEAN dan Daftar Negara Anggota ASEAN serta Tahun Bergabungnya
ZOPFAN tidak mengesampingkan peranan negara besar di kawasan, namun memungkinkan keterlibatan negara-negara itu dalam penanganan masalah-masalah keamanan kawasan.
2. Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC)
TAC atau Traktat Persahabatan dan Kerjasama merupakan sebuah Traktat (perjanjian persahabatan) yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan politik dan keamanan di kawasan Asia Tenggara.
TAC mengatur cara kerja penyelesaian konflik di antara negara-negara pihak secara damai.
TAC ditandatangani pada tahun 1979 oleh lima Kepala Negara pendiri ASEAN. TAC diamandemen pada tahun 1987 untuk membuka akses negara-negara di kawasan lain.
Sampai tahun 2014, ada 32 negara, termasuk sepuluh negara ASEAN, yang telah mengikuti TAC.
3. Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ)
Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara atau Southeast Asia Nuclear-Weapon-Free Zone adalah sebuah traktat yang bertujuan untuk mewujudkan Kawasan Asia Tenggara yang bebas dari nuklir.
Traktat ini ditandatangani pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Bangkok, 15 Desember 1995.
Baca Juga: Contoh Bentuk Kerja Sama ASEAN di Bidang Ekonomi
Penandatangan traktat itu juga merupakan kontribusi terhadap upaya menuju perlucutan senjata nuklir secara menyeluruh dan mendorong perdamaian serta keamanan internasional.
Selain itu, traktat itu juga bertujuan untuk melindungi Kawasan Asia Tenggara dari pencemaran lingkungan dan bahaya yang disebabkan oleh sampah radio aktif dan bahan-bahan berbahaya lainnya.
Nah, itulah beberapa contoh bentuk kerja sama ASEAN di bidang politik dan kemanan, Adjarian.
(Penulis: Sarah Nafisah, Rahwiku)
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR