TAC ditandatangani pada tahun 1979 oleh lima Kepala Negara pendiri ASEAN. TAC diamandemen pada tahun 1987 untuk membuka akses negara-negara di kawasan lain.
Sampai tahun 2014, ada 32 negara, termasuk sepuluh negara ASEAN, yang telah mengikuti TAC.
3. Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ)
Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara atau Southeast Asia Nuclear-Weapon-Free Zone adalah sebuah traktat yang bertujuan untuk mewujudkan Kawasan Asia Tenggara yang bebas dari nuklir.
Traktat ini ditandatangani pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Bangkok, 15 Desember 1995.
Baca Juga: Contoh Bentuk Kerja Sama ASEAN di Bidang Ekonomi
Penandatangan traktat itu juga merupakan kontribusi terhadap upaya menuju perlucutan senjata nuklir secara menyeluruh dan mendorong perdamaian serta keamanan internasional.
Selain itu, traktat itu juga bertujuan untuk melindungi Kawasan Asia Tenggara dari pencemaran lingkungan dan bahaya yang disebabkan oleh sampah radio aktif dan bahan-bahan berbahaya lainnya.
Nah, itulah beberapa contoh bentuk kerja sama ASEAN di bidang politik dan kemanan, Adjarian.
(Penulis: Sarah Nafisah, Rahwiku)
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR