Unsur Kebahasaan yang Terdapat dalam Teks Negosiasi, Materi Bahasa Indonesia Kelas X Kurikulum Merdeka

By Rizky Amalia, Selasa, 19 November 2024 | 08:00 WIB
Teks negosiasi adalah jenis teks yang berisi proses perundingan antara dua pihak atau lebih untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. (Pexels/Pixabay)

Dalam teks negosiasi, pronomina dapat digunakan untuk menghindari pengulangan kata atau frasa yang sama, memperjelas maksud dan tujuan pembicara, dan memperbuat argumen.

Pronomina persona, yaitu pronomina yang menggantikan orang atau hal yang dibicarakan.

2. Kalimat Langsung

Salah satu unsur kebahasaan yang terdapat dalam teks negosiasi adalah kalimat langsung. (Pexels/ugurlu photographer)

Salah satu unsur kebahasaan yang terdapat dalam teks negosiasi adalah kalimat langsung.

Kalimat langsung merupakan kalimat yang langsung disampaikan penutur melalui dialog.

Nah, dalam teks berbentuk dialog, hampir seluruh teks negosiasi berbentuk kalimat langsung, Adjarian.

Umumnya kalimat langsung dalam teks negosiasi ditandai dengan tanda kutip.

3. Kalimat Deklaratif dan Interogatif

Kalimat deklaratif meruapakan kalimat pernyataan yang menyatakan suatu informasi atau berita.

Jenis kalimat ini juga disebut sebagai kalimat berita.

Baca Juga: Contoh Surat Penawaran, Salah Satu Bentuk Teks Negosiasi, Materi Bahasa Indonesia Kelas X