adjar.id - Meliputi apa sajakah kedaulatan NKRI?
Pada artikel ini kita akan mempelajari tentang meliputi apa saja kedaulatan NKRI, materi PPKn kelas X Kurikulum Merdeka.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahuan 2008 tentang Wilayah Negara Pasal 1 angka 1, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki kedaulatan aats wilayahnya dan hak-hak berdaulat di luar wilayah kedaulatan.
Nah, berdasarkan pasal tersebut wilayah kedaulatan NKRI meliputi wilayah darat, perairan pedalaman, perairan kepulauan, laut teritorial, dasar laut, dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya.
Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah kekuasaan tertinggi yang dimiliki oleh negara untuk mengatur segala hal yang ada di dalam wilayahnya tanpa campur tangan dari pihak luar.
Kedaulatan ini mencakup berbagai aspek yang terkait dengan hak dan kewajiban Indonesia sebagai negara berdaulat termasuk pengaturan batas wilayah, penanganan sengketa wilayah, dan perlindungan kedaulatan bangsa.
Kedaulatan merupakan konsep yang merujuk pada kekuasaan tertinggi yang dimiliki oleh suatu negara untuk mengatur urusan dalam negeri dan luar negeri tanpa adanya campur tangan dari pihak lain.
Kedaulatan juga dipahami sebagai bahwa negara memiliki wewenang penuh atas wilayahnya, termasuk kekuasaan untuk membuat hukum, menetapkan kebijakan, menjaga keutuhan wilayah, serta mengelola sumber daya alam yang ada di dalamnya.
O iya, kedaulatan mencakup hak negara untuk menentukan sistem politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang berlaku dalam wilayahnya.
Yuk, simak penjelasan di bawah ini tentang meliputi apa saja kedaulatan NKRI, materi PPKn kelas X Kurikulum Merdeka!
"Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang dimiliki oleh suatu negara atau wilayah, baik secara internal maupun eksternal."
Baca Juga: Apa Arti Kedaulatan bagi NKRI? Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka