Bidang Apa Saja yang Termasuk dalam Sengketa Internasional? Materi PPKn Kelas XI Kurikulum Merdeka

By Rizky Amalia, Rabu, 23 Oktober 2024 | 08:00 WIB
Sengketa internasional adalah konflik atau perselisihan antara negara-negara atau entitas internasional terkait kepentingan atau isu-isu yang melibatkan hukum internasional. (freepik/freepik)

adjar.id - Bidang apa saja yang termasuk dalam sengketa international?

Kali ini kita akan mempelajari tentang bidang-bidang yang termasuk dalam sengketa internasional, materi PPKn kelas XI Kurikulum Merdeka.

Sengketa internasional adalah konflik atau perselisihan antara negara-negara atau entitas internasional terkait kepentingan atau isu-isu yang melibatkan hukum internasional.

Nah, sengketa internasional juga dipahami sebagai situasi di mana dua negara memiliki pandangan yang bertentangan mengenai dilaksanakan atau tidaknya kewajiban yang terdapat dalam perjanjian.

Sengketa internasional dapat timbul dari berbagai bidang, termasuk masalah politik, ekonomi, budaya, lingkungan, maupun teritorial.

Setiap sengketa internasional perlu diselesaikan secara damai sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Tahukah Adjarian? Dalam studi hukum internasional publik dikenal dua macam sengketa internasional, yakni sengketa hukum dan sengketa politik.

O iya, sengketa internasional tidak hanya melibatkan dua negara, tetapi juga negara dengan individu dan entitas selain negara terhadap ketentuan hukum internasional.

Selain itu, sengketa internasional dapat terjadi pada hubungan antara subjek hukum internasional yang berasal dari suatu perjanjian internasional atau yang tidak bersumber pada hukum internasional.

Yuk, kita pelajari sama-sama apa saja bidang yang termasuk dalam sengketa internasional, materi PPKn kelas XI Kurikulum Merdeka!

"Sengketa internasional adalah ketika dua negara memiliki pandangan yang bertentangan yang disebabkan oleh masalah wilayah, warga negara, hak asasi manusia, atau masalah terorisme."

Baca Juga: Bagaimana Argumen yang Dibangun oleh Indonesia dalam Melakukan Klaim terhadap Kepemilikan Blok Ambalat? Materi PPKn Kelas XI

Bidang yang Termasuk dalam Sengketa Internasional

1. Sengketa Teritorial (Wilayah)

Sengketa teritorial adalah perselisihan yang timbul akibat klaim dari dua atau lebih negara terhadap suatu wilayah. (Pexels/Roberto Lee Cortes)

Sengketa teritorial adalah perselisihan yang timbul akibat klaim dari dua atau lebih negara terhadap suatu wilayah.

Sengketa ini biasanya disebabkan oleh perbedaan interpretasi batas negara atau adanya sumber daya alam di wilayah yang diperebutkan.

Sengketa teritorial bisa berlangsung lama dan memicu ketegangan militer antara negara-negara yang terlibat.

Penyelesaian sengketa ini sering kali dilakukan melalui perundingan, arbitrase internasional, atau pengadilan internasional.

2. Sengketa Ekonomi

Sengketa ekonomi berkaitan dengan masalah perdagangan, kebijakan ekonomi, atau hak atas kekayaan intelektual antarnegara.

Perselisihan ini dapat timbul karena pelanggaran perjanjian perdagangan internasional atau tindakan proteksionis yang dilakukan oleh negara-negara tertentu.

Sengketa ekonomi biasanya diselesaikan melalui mekanisme lembaga-lembaga internasional seperti WTO atau melalui perjanjian dagang bilateral.

3. Sengketa Politik

Baca Juga: Argumen yang Dibangun oleh Malaysia dalam Melakukan Klaim terhadap Kepemilikan Blok Ambalat, Materi PPKn Kelas XI

Sengketa politik terjadi ketika negara-negara atau entitas politik internasional mengalami konflik mengenai kepentingan politik, kedaulatan, atau intervensi dalam urusan dalam negeri negara lain.

Hal ini dapat mempengaruhi hubungan diplomatik dan sering kali melibatkan organisasi internasional seperti PBB.

Penyelesaian sengketa politik sering melibatkan diplomasi multilateral, negosiasi damai, dan mediasi dari pihak ketiga seperti PBB.

4. Sengketa Lingkungan

Sengketa lingkungan internasional muncul akibat permasalahan terkait penggunaan sumber daya alam, pencemaran lingkungan, dan perubahan iklim.

Dalam era modern, sengketa lingkungan semakin meningkat karena dampak industrialisasi dan eksploitasi sumber daya yang tidak ramah lingkungan.

Sengketa lingkungan sering kali diselesaikan melalui konferensi internasional dan perjanjian multilateral seperti Protokol Kyoto atau Perjanjian Paris tentang perubahan iklim.

5. Sengketa Hak Asasi Manusia (HAM)

Sengketa hak asasi manusia terjadi ketika suatu negara dituduh melakukan pelanggaran HAM terhadap warganya atau terhadap warga negara lain.

Pelanggaran HAM dapat meliputi genosida, penyiksaan, perbudakan, atau diskriminasi terhadap kelompok etnis, agama, atau minoritas lainnya.

Sengketa terkait HAM dapat diselesaikan melalui Pengadilan Pidana Internasional (ICC) atau Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Baca Juga: Sikap Indonesia dalam Menghadapi Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat dengan Malaysia, Materi PPKn Kelas XI

"Sengketa internasional dapat terjadi di berbagai bidang, termasuk teritorial, ekonomi, politik, lingkungan, hak asasi manusia, dan perbatasan maritim."

Nah, itu dia bidang yang termasuk dalam sengketa internasional, materi PPKn kelas XI Kurikulum Merdeka.

Coba Jawab!
Apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa internasional?
Petunjuk: Cek di halaman 1.

Tonton video ini, yuk!