Sumber daya ini meliputi sumber daya alam nonhayati (abiotik) dan hayati (biotik).
1. Sumber Daya Alam Nonhayati (Abiotik)
Sumber daya alam abiotik adalah sumber daya alam fisik yang berbentuk benda mati di lingkungan.
Contoh sumber daya alam nonhayati meliputi mineral, batuan, udara, air, dan tanah.
Jenis sumber daya alam ini dibagi menjadi dua, yaitu yaitu dapat diperbarui (air dan udara) dan tidak dapat diperbarui (mineral).
Indonesia memiliki potensi sumber daya alam abiotik ini, sehingga memerlukan dukungan dari berbagai pihak.
Energi air merupakan salah satu sumber daya alam abiotik yang dapat dimanfaatkan.
Sumber energi ini didapatkan dengan memanfaatkan energi potensial dan energi kinetik yang dimiliki air.
Saat ini, sekitar 20 persen konsumsi listrik dunia dipenuhi dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Di Indonesia terdapat puluhan PLTA, seperti PLTA Singkarak (Sumatra Barat), PLTA Gajah Mungkur (Jawa Tengah), PLTA Karangkates (Jawa Timur), PLTA Riam Kanan (Kalimantan Selatan), dan PLTA Larona (Sulawesi Selatan).
Baca Juga: 5 Upaya Pelestarian Sumber Daya Air