Link Daftar Ulang KIP Kuliah 2024 serta Syarat dan Tata Caranya

By Rizky Amalia, Senin, 29 Juli 2024 | 14:00 WIB
KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa dengan kondisi ekonomi kurang mampu. (Andy Barbour)

adjar.id - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah bantuan pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Nah, KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa dengan kondisi ekonomi kurang mampu.

Bantuan KIP Kuliah berlaku bagi mereka yang lolos melalui jalur SNBP, SNBT, dan Ujian Mandiri di perguruan tinggi negeri ataupun perguruan tinggi swasta. 

Manfaat KIP Kuliah adalah bebas biaya pendaftaran seleksi masuk SNBT dan seleksi mandiri yang diusulkan masing-masing perguruan tinggi.

Selain itu juga biaya kuliah gratis sampai lulus yang disesuaikan dengan akreditasi program studi.

Bersumber dari kompas.tv, pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi yang belum pernah mendaftar sebelumnya dibuka lagi hari ini, Senin (29/7/2024).

Nah, pendaftaran KIP Kuliah 2024 dibuka sampai dengan 31 Agustus 2024.

Sementara bagi para mahasiswa baru yang telah mendaftar KIP Kuliah 2024 diwajibkan untuk melakukan unggah ulang dokumen atau reclaim.

Berikut ini link daftar ulang KIP Kuliah 2024 serta syarat dan tata caranya.

Link Daftar Ulang KIP Kuliah 2024

Untuk seluruh proses daftar ulang KIP Kuliah 2024 hanya melalui link resmi dari Kemendikbudristek, yaitu:

https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Kapan Peserta SNBT 2024 Bisa Mendaftar KIP Kuliah?

Syarat Dokumen dan Ketentuan Daftar Ulang KIP Kuliah

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 dibuka sampai dengan 31 Agustus 2024. (Zen Chung)

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

- Foto pribadi terbaru

- Foto lengkap keluarga

- Foto rumah tampak depan

- Surat keterangan penghasilan kedua orang tua

- Surat keterangan tidak mampu/terdata di DTKS

- SPPT Pembayaran PBB

- Struk Pembayaran Listrik

- Kartu KIP/KKS/PKH (jika ada)

Baca Juga: Berapa Besaran Dana Bantuan KIP Kuliah 2024?

- Sertifikat prestasi (jika ada)

Berikut ini merupakan ketentuan daftar ulang KIP Kuliah 2024, antara lain:

- Calon penerima KIP Kuliah 2024 merupakan siswa/i Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setara yang akan lulus pada tahun berjalan atau telah lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.

- Memiliki potensi akademik yang baik namun mengalami keterbatasan ekonomi, yang didukung dengan bukti dokumen yang valid.

- Telah lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi akademik atau vokasi, baik negeri (PTN) maupun swasta (PTS), yang telah terakreditasi pada program studi yang juga telah memperoleh akreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan dalam beberapa kasus khusus, pada Prodi dengan Akreditasi Baik/C), secara resmi dan terdaftar dalam sistem akreditasi nasional PT.

Tata Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024

Di bawah ini merupakan panduan tata cara daftar ulang KIP Kuliah 2024 menurut laman resmi Kemendikbud, yaitu:

- Mahasiswa bisa mengaksesnya melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

- Setelah itu, klik menu "Login Siswa" dan masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.

- Lanjutkan dengan memasukkan data-data, nantinya kita akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan.

- Kemudian selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.

- Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, selanjutnya kita bisa melakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Calon Pendaftar Wajib Tahu!

Nah, demikian informasi mengenai link daftar ulang KIP Kuliah 2024 serta syarat dan tata caranya.

Coba Jawab!
Apa yang dimaksud dengan KIP Kuliah?
Petunjuk: Cek di halaman 1.

Tonton video ini, yuk!