Link Daftar Ulang KIP Kuliah 2024 serta Syarat dan Tata Caranya

By Rizky Amalia, Senin, 29 Juli 2024 | 14:00 WIB
KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa dengan kondisi ekonomi kurang mampu. (Andy Barbour)

adjar.id - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah bantuan pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Nah, KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa dengan kondisi ekonomi kurang mampu.

Bantuan KIP Kuliah berlaku bagi mereka yang lolos melalui jalur SNBP, SNBT, dan Ujian Mandiri di perguruan tinggi negeri ataupun perguruan tinggi swasta. 

Manfaat KIP Kuliah adalah bebas biaya pendaftaran seleksi masuk SNBT dan seleksi mandiri yang diusulkan masing-masing perguruan tinggi.

Selain itu juga biaya kuliah gratis sampai lulus yang disesuaikan dengan akreditasi program studi.

Bersumber dari kompas.tv, pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi yang belum pernah mendaftar sebelumnya dibuka lagi hari ini, Senin (29/7/2024).

Nah, pendaftaran KIP Kuliah 2024 dibuka sampai dengan 31 Agustus 2024.

Sementara bagi para mahasiswa baru yang telah mendaftar KIP Kuliah 2024 diwajibkan untuk melakukan unggah ulang dokumen atau reclaim.

Berikut ini link daftar ulang KIP Kuliah 2024 serta syarat dan tata caranya.

Link Daftar Ulang KIP Kuliah 2024

Untuk seluruh proses daftar ulang KIP Kuliah 2024 hanya melalui link resmi dari Kemendikbudristek, yaitu:

https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Kapan Peserta SNBT 2024 Bisa Mendaftar KIP Kuliah?