adjar.id - Apa yang dimaksud dengan hierarki dan hubungan antarregulasi?
Kali ini kita akan mempelajari pengertian hierarki dan hubungan antarregulasi, materi PPKn kelas XI.
Istilah hierarki muncul dalam berbagai konteks atau bidang, seperti pemerintahan, bisnis, hingga struktur sosial masyarakat.
Hierarki berasal dari bahasa Yunani hierarchy yang terdiri dari 2 kata, yakni archos yang berarti jabatan dan hieros artinya suci.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata hierarki adalah urutan tingkatan atau jenjang jabatan (pangkat kedudukan).
Nah, hierarki juga dipahami sebagai organisasi dengan tingkat wewenang dari yang paling bawah sampai yang paling atas.
Bersumber dari kemdikbud.go.id, dalam hierarki hukum, konstitusi merupakan hukum yang paling tinggi dan fundamental sifatnya sehingga peraturan-peraturan di bawahnya tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD).
Hal ini sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Aturan perundang-undangan memiliki hierarki, dari UUD 1945 hingga peraturan daerah kabupaten atau kota. Peraturan-peraturan itu dalam istilah formal disebut regulasi.
O iya, regulasi memiliki arti sebagai seperangkat peraturan untuk mengendalikan suatu tatanan yang dibuat supaya bebas dari pelanggaran dan dipatuhi semua anggotanya.
Sementara hubungan antarregulasi adalah hubungan yang mengatur tentang tatanan tertentu yang dilandasi oleh peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Bagaimana Hubungan antar Perundang-undangan? Materi PPKn Kelas XI