Ciri-Ciri Tari Daerah sebagai Sarana Upacara Adat

By Rizky Amalia, Rabu, 24 Juli 2024 | 16:00 WIB
Tari daerah ialah tarian yang berkembang dan dilestarikan secara turun-temurun di suatu daerah tertentu. (Dean Pramadya Gading)

adjar.id - Tari adalah gerakan tangan dan sebagainya yang berirama, biasanya diiringi bunyi-bunyian dari gamelan, musik, dan lainnya.

Tari daerah atau tari tradisional ialah tarian yang berkembang dan dilestarikan secara turun-temurun di suatu daerah tertentu.

Biasanya tari daerah memiliki berbagai ciri khas yang menonjolkan falsafah, budaya, dan kearifan lokal setempat di mana tarian tersebut berkembang.

Salah satu fungsi tari daerah adalah sebagai sarana upacara adat yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat di lingkungan tersebut.

Upacara adat merupakan tradisi masyarakat di Indonesia yang masih dianggap memiliki nilai-nilai yang kebudayaan yang masih relevan dengan kehidupan masa kini.

Upacara adat berupa serangkaian tindakan atau ritual yang dijalankan oleh suatu komunitas atau masyarakat.

O iya, upacara adat berkaitan erat dengan nilai-nilai budaya, kepercayaan, dan norma-norma masyarakat.

Mulai dari kegiatan doa, persembahan, tarian, nyanyian, dan tindakan simbolis lainnya.

Tari sebagai sarapan upacara adat berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat di lingkungan tersebut.

Biasanya upacara adat yang menggunakan tari sebagai sarananya adalah saat kelahiran, perkawinan, kematian, dan penobatan.

Tahukah Adjarian? Tari daerah juga dipahami sebagai tari upacara.

Baca Juga: Daftar 15 Tari Daerah serta Asalnya yang Digunakan sebagai Sarana Upacara Adat