Tidak Lolos PPDB Jawa Tengah 2024 Jenjang SMA/SMK? Ini Ketentuannya

By Rizky Amalia, Jumat, 5 Juli 2024 | 13:00 WIB
Bagi peserta yang tidak lolos seleksi PPDB daring maka akan terdaftar sebagai peserta cadangan. (Kobe -)

adjar.id - Bagaimana peserta didik yang tidak lolos PPDB Jawa Tengah 2024 jenjang SMA/SMK?

Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2024 jenjang SMA/SMK sudah diumumkan di laman PPDB Jawa Tengah (ppdb.jatengprov.go.id).

Jika peserta dinyatakan lolos maka status data yang mulanya 'Sementara' akan berubah menjadi 'Final/Akhir'.

Peserta didik yang dinyatakan diterima dalam penyelenggaraan PPDB wajib melakukan daftar ulang dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri. Perlu diketahui bahwa ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh sekolah yang dituju.

Daftar ulang PPDB Jawa Tengah 2024 jenjang SMA/SMK dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan, yaitu tanggal 3 hingga 12 Juli 2024.

Jalur PPDB Jawa Tengah 2024 jenjang SMA negeri terbagi atas jalur zonasi reguler dan khusus.

Ada juga jalur afirmasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali, serta jalur PPD prestasi yang menggunakan seleksi prestasi calon siswa dengan kuota maksimal 20 persen.

O iya, sesuai dengan Petunjuk Teknis PPDB Jawa Tengah 2024, bagi peserta yang tidak lolos seleksi PPDB daring maka akan terdaftar sebagai peserta cadangan.

Peserta cadangan nantinya akan mengisi kekosongan atau kekurangan kuota daya tampung jika terdapat calon peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPDB yang tidak daftar ulang.

Berikut ini ketentuan peserta cadangan PPDB Jawa Tengah 2024 jenjang SMA/SMK.

Baca Juga: Tata Cara Daftar Ulang PPDB SMA/SMK Jawa Tengah 2024 serta Ketentuannya

Ketentuan Peserta Cadangan PPDB Jawa Tengah 2024 Jenjang SMA/SMK

Calon Peserta Didik yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi PPDB Daring terdaftar sebagai cadangan. (MELIANI Driss)

1. Calon Peserta Didik yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi PPDB Daring terdaftar sebagai cadangan.

2. Calon Peserta Didik Cadangan akan mengisi kekosongan/kekurangan yang dinyatakan lolos seleksi PPDB Daring tidak melakukan daftar ulang.

3. Peserta Didik yang mengikuti Jalur Zonasi pada SMA Negeri dan Seleksi Domisili Terdekat pada SMK Negeri.

Jadwal Peserta Cadangan PPDB Jawa Tengah 2024 Jenjang SMA/SMK

Di bawah ini merupakan jadwal peserta cadangan PPDB Jawa Tengah 2024 jenjang SMA/SMK, antara lain:

- Masa tenang: 28-20 Juni 2024

- Pengumuman hasil: 1 Juli 2024, selambat-lambatnya pukul 23.59 WIB

- Daftar Ulang: 3-12 Juli 2024

- Pengumuman daftar peserta cadangan: 15 Juli 2024, selambat-lambatnya pukul 23.59 WIB

- Daftar ulang CPD cadangan (apabila terdapat CPD lulus seleksi PPDB daring tetapi tidak melakukan daftar ulang): 16-17 Juli 2024

- Awal tahun ajaran baru: 22 Juli 2024

Baca Juga: Jadwal Pembuatan Akun PPDB Jawa Tengah 2024 Jenjang SMA dan SMK serta Tata Cara Pengajuannya

Itulah informasi tentang ketentuan peserta didik yang termasuk peserta cadangan PPDB Jawa Tengah 2024 jenjang SMA/SMK.

Coba Jawab!
Sampai tanggal berapa daftar ulang PPDB Jawa Tengah 2024 jenjang SMA/SMK?
Petunjuk: Cek di halaman 1.

Tonton video ini, yuk!