Bentuk Penerapan Kelima Sila Pancasila dalam Konteks Berbangsa, Materi PPKn Kelas X

By Rizky Amalia, Selasa, 2 Juli 2024 | 16:00 WIB
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang lahir pada 1 Juni 1945. (Adjar.d/NA)

adjar.id - Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang lahir pada 1 Juni 1945.

Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu panca berarti lima dan sila yang berarti asas, dasar, atau prinsip.

Nah, kelima dasar atau prinsip ini menjadi rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

O iya, Pancasila pertama kali diusulkan pada tahun 1945 dalam sidang BPUPKI.

Tahukah Adjarian? Selain sebagai dasar negara, Pancasila juga menjadi representasi warga negara dan tujuan dalam bernegara.

Dalam prosesnya sebagai dasar negara, Pancasila digali dan didasarkan dari nilai-nilai pandangan hidup masyarakat Indonesia dan dituangkan menjadi kesatuan sebagai pandangan hidup bangsa.

Kali ini kita akan mempelajari bentuk penerapan kelima sila Pancasila dalam konteks berbangsa. Yuk, kita pelajari sama-sama!

"Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti lima dasar dan dijadikan sebagai dasar negara Indonesia."

Bentuk Penerapan Kelima Sila Pancasila dalam Konteks Berbangsa

1. Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila pertama Pancasila merefleksikan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Maka dari itu, ia bisa melaksanakan ajaran-ajaran agamanya secara nyaman dan seksama tanpa mengalami gangguan.

Baca Juga: Contoh Penerapan Pancasila bagi Siswa dalam Kehidupan Sehari-hari

Namun, faktanya tidak semua manusia Indonesia yang berketuhanan ini dapat melaksanakan ajaran dan tata cara keagamaan dengan nyaman dan seksama.

Masih sering terjadi sejumlah persoalan terkait dengan kebebasan pelaksanaan ajaran agama, seperti intoleransi terhadap keyakinan yang berbeda yang terjadi di kalangan masyarakat.

2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila kedua Pancasila menekankan pada kemampuan untuk bersikap terhadap orang lain dan melihat orang lain sebagai individu yang ingin diperlakukan secara adil dan beradab. (Pavlo Luchkovski)

Sila kedua menekankan pada kemampuan untuk bersikap terhadap orang lain dan melihat orang lain sebagai individu yang ingin diperlakukan secara adil dan beradab.

Sila ini juga secara eksplisit menyebut kata adil dan beradab yang berarti bahwa perlakuan terhadap sesama manusia harus adil dan sesuai dengan moral-etis dan adab yang berlaku.

Meski demikian, kehidupan berbangsa kita belum sepenuhnya dapat menerapkan hal ini.

Masih banyak terjadi tindakan-tindakan yang tidak menghargai harkat dan martabat manusia, seperti perundungan, diskriminasi, ujaran kebencian, bahkan kekerasan terhadap peserta didik dan guru.

3. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

Sila ketiga menekankan pada kemampuan untuk menjaga keutuhan di tengah-tengah keberagaman.

Persatuan dalam sila ini bukan bermakna terjadinya penyeragaman dari keragaman yang ada.

Baca Juga: Penerapan Pancasila pada Masa Politis (1945-1968)

Melalui sila ini setiap bangsa Indonesia yang beragam ini diminta untuk bersatu padu, kompak tanpa perpecahan untuk bersama-sama memajukan bangsa dan negara Indonesia.

Faktanya, kita masih kerap menjumpai pendapat dan berita yang sering kali mengajak untuk saling menghasut dan memusuhi, lebih peduli terhadap bangsa lain, tetapi acuh terhadap apa yang terjadi pada bangsa dan negara Indonesia.

4. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin Kebijaksaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Sila keempat Pancasila menekankan pada keterlibatan dalam kegiatan musyawarah dan menyikapi perbedaan pendapat.

O iya, dalam konteks berbangsa, sila ini menegaskan bahwa segala keputusan di lingkungan masyarakat harus dilakukan dengan penuh hikmat kebijaksanaan melalui mekanisme musyawarah.

Oleh karena itu, untuk melaksanakan kegiatan bersama di masyarakat harus ditempuh dengan cara musyawarah.

Prinsip musyawarah ini menyadarkan kita bahwa setiap bangsa Indonesia memiliki hak, kedudukan, dan kewajiban yang setara.

5. Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Keadilan adalah nilai universal yang harus dipraktikkan oleh setiap bangsa Indonesia. Keadilan di sini tidak hanya terkait dengan keadilan hukum.

Dalam konteks kehidupan berbangsa, keadilan dapat bermakna bahwa setiap bangsa Indonesia berada dalam posisi yang setara baik terkait dengan harkat, martabat, hak dan kewajibannya.

Maka dari itu, merendahkan orang lain karena, misalnya, status sosial, jenis kelamin, agama, atau budaya adalah bentuk dari ketidakadilan.

Baca Juga: 3 Periode Penerapan Pancasila Masa pada Masa Orde Lama

Untuk bersikap adil harus dimulai dari cara pikir yang adil. Meski demikian, masih ada banyak ketidakadilan yang terjadi di sekitar kita.

"Sila pertama Pancasila berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa yang menekankan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa."

Demikian informasi tentang bentuk penerapan kelima sila Pancasila dalam konteks berbangsa, materi PPKn kelas X.

Coba Jawab!
Kapan hari lahir Pancasila?
Petunjuk: Cek di halaman 1.

Tonton video ini, yuk!