Jawab Soal Uji Pemahaman Unit 3 Bagian 4: Sengketa Batas Wilayah antara Indonesia dan Malaysia, PPKn Kelas X

By Rizky Amalia, Rabu, 26 Juni 2024 | 08:00 WIB
(tangkapan layar) Soal Uji Pemahaman Unit 3 Bagian 4: 'Sengketa Batas Wilayah antara Indonesia dan Malaysia' terdiri atas empat pertanyaan esai. (kemdikbud.go.id)

Kesepakatan Belanda-Inggris pada 28 September 1915 di Kalimantan berdasarkan Traktat 1891, lalu dikokohkan di London tahun 1915.

Konvensi Belanda-Inggris pada 28 Maret 1928 di Den Haag yang diratifikasi lagi oleh kedua negara pada 6 Agustus 1930 untuk mengatur tentang penentuan batas wilayah kedua negara di daerah Jagoi Babang.

Penentuan patok batas wilayah Indonesia dan Malaysia yang terbaru terjadi pada tahun 1973. Dalam MoU Indonesia dan Belanda tahun 1973, perjanjian ini mengacu pada hasil konvensi sebelumnya yaitu tahun 1891, 1915, dan 1928.

Isinya berupa kesepakatan-kesepakatan ­mengenai penyelenggaraan survei dan penegasan batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia.

d. Jelaskan contoh perilaku baik dalam rangka memberi dukungan kepada pemerintah demi menyelesaikan sengketa batas wilayah!

Jawaban: Contoh perilaku baik dalam rangka memberi dukungan kepada pemerintah demi menyelesaikan sengketa batas wilayah antara lain:

Mempertahankan kedaulatan Indonesia, memperjuangkan kepentingan nasional dan keselamatan bangsa, memperkuat potensi dan memberdayakan dan mengembangkan sumber daya alam bagi kemakmuran seluruh bangsa Indonesia.

Nah, itulah informasi tentang pembahasan soal Unit 3 Bagian 4: "Sengketa Batas Wilayah antara Indonesia dan Malaysia" materi PPKn kelas X.

Tonton video ini, yuk!