a. Apa yang melatarbelakangi sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia?
Jawaban: Sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia dilatarbelakangi oleh perselisihan pulau Ligitan dan Sipadan di Laut Sulawesi sejak tahun 1969.
Berdasarkan keputusan Mahkamah Internasional pada tahun 2002, kedua pulau tersebut termasuk wilayah Malaysia.
Pada tahun 1991, perselisihan semakin sengit saat Indonesia mengetahui Malaysia membangun beberapa fasilitas di pulau Sipadan.
Indonesia mengklaim telah membuat kesepakatan verbal dengan Malaysia pada tahun 1969 untuk membahas sengketa tentang kedaulatan atas pulau-pulau tersebut.
Namun Malaysia membantah adanya kesepakatan, dan menganggap bahwa pulau-pulau tersebut selalu menjadi bagian dari wilayah negara bagian Sabah.
Pada tanggal 2 November 1998, kedua negara sepakat untuk membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional.
Kedua pulau tersebut pada awalnya dianggap oleh Mahkamah internasional sebagai terra nullius (tanah tak bertuan).
Namun, bekas penjajah Malaysia, Inggris Raya, telah lebih banyak melakukan pembangunan di pulau-pulau tersebut, dibandingkan dengan bekas penjajah Indonesia, Belanda.
Pembangunan di Sipadan dan Ligitan ini dilanjutkan oleh Malaysia setelah negara itu merdeka.