adjar.id - UKT dan uang SPP merupakan istilah yang akan sering terdengar bagi calon mahasiswa baru.
UKT dan uang SPP berkaitan dengan biaya perkuliahan.
UKT (Uang Kuliah Tunggal) mulai diberlakukan sejak tahun 2013 merupakan kebijakan yang bertujuan untuk membantu dan meringankan biaya pendidikan mahasiswa.
Sementara SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) adalah sistem pembayaran yang digunakan pada perguruan tinggi swasta (PTS) sehingga bergantung pada ketetapan masing-masing perguruan tinggi.
UKT dan uang SPP juga diartikan sebagai biaya pendidikan yang harus dibayarkan mahasiswa kepada perguruan tinggi untuk pembinaan pendidikan atau biaya operasional lainnya.
O iya, biaya UKT dan uang SPP perlu diperhatikan oleh calon mahasiswa baru saat memasuki perguruan tinggi.
Lalu, apa saja perbedaan antara UKT dengan uang SPP?
Perbedaan antara UKT dengan Uang SPP
1. Jumlah Pembayaran
Perbedaan antara UKT dengan uang SPP dapat dilihat dari jumlah pembayaran.
Nominal UKT berdasarkan pada kondisi ekonomi dan sosial orang tua dari mahasiswa tersebut.
Maka dari itu, setiap mahasiswa akan mendapatkan nominal UKT meski berasal dari prodi yang sama.
Baca Juga: Memahami Istilah UKT atau Uang Kuliah Tunggal Perguruan Tinggi