3 Perbedaan antara Drama, Puisi, dan Prosa, Materi Bahasa Indonesia Kelas XI

By Rizky Amalia, Kamis, 20 Juni 2024 | 12:00 WIB
Drama, puisi, dan prosa termasuk karya sastra yang berkembang di Indonesia. (beyzahzah)

adjar.id - Apa perbedaan antara drama, puisi, dan prosa?

Drama, puisi, dan prosa termasuk karya sastra yang berkembang di Indonesia.

Karya sastra adalah ekspresi pengarang yang berupa perasaan, pengalaman, pemikiran, ide, semangat, dan keyakinan yang dituangkan dalam bentuk tulisan.

Nah, karya sastra juga dipahami sebagai karya kreatif yang dalam pengerjaannya memerlukan perenungan, pengendapan ide, dan langkah lain yang tentu berbeda-beda.

O iya, drama, puisi, dan prosa termasuk ke dalam kategori sastra imajinatif.

Drama merupakan karya sastra yang mengungkapkan cerita melalui dialog dari antartokohnya.

Dalam drama ada yang berbentuk naskah dan juga drama yang dipentaskan.

Sementara puisi adalah karya sastra yang diuraikan menggunakan bahasa yang singkat, padat, dan indah.

Pengertian prosa, yaitu bentuk karya sastra yang diuraikan dalam bahasa bebas dan panjang.

Selain itu ada juga kategori sastra non imajinatif yang lebih menunjukkan unsur faktual daripada daya khayalnya.

Karya sastra non imajinatif di antaranya adalah esai, kritik, biografi, autobiografi, memoar, dan catatan harian.

Baca Juga: 5 Aspek Memerankan Tokoh dalam Drama, Materi Bahasa Indonesia Kelas XI