Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal dan Tata Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

By Rizky Amalia, Sabtu, 15 Juni 2024 | 07:00 WIB
Lapor diri PPDB Jakarta 2024 wajib dilakukan setelah calon siswa diterima di sekolah tujuan. (MELIANI Driss)

adjar.id - Tahap lapor diri atau daftar ulang merupakan tahapan yang perlu dilakukan oleh calon siswa jenjang SD, SMP, dan SMA yang telah mendapatkan pengumuman kelulusan PPDB 2024 dan dinyatakan lolos seleksi.

Lapor diri PPDB Jakarta 2024 wajib dilakukan setelah calon siswa diterima di sekolah tujuan.

Calon siswa yang telah diterima di sekolah tujuan harus melakukan lapor diri secara daring melalui situs resmi PPDB Jakarta 2024.

Setelah melakukan lapor diri PPDB Jakarta 2024 secara daring, tidak ada tahapan selanjutnya atau tahapan PPDB Jakarta 2024 sudah selesai.

Calon peserta didik baru sudah dinyatakan diterima di sekolah tersebut dan telah melakukan daftar ulang atau lapor diri.

Calon siswa dianggap mengundurkan diri jika telah diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri.

Selain itu, calon siswa yang sudah melakukan lapor diri tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya sehingga kuota yang ditinggalkan dilimpahkan ke PPDB tahap dua.

Berikut ini merupakan jadwal lapor diri PPDB Jakarta 2024 serta tata caranya.

Jadwal Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD

- Jalur Afirmasi Prioritas Pertama SD-Anak Panti dan Anak Nakes yang Meninggal karena Covid-19: 27-28 Juni 2024

- Jalur Afirmasi Prioritas Pertama SD-Penyandang Disabilitas: 13-14 Juni 2024

- Jalur Afirmasi Prioritas Kedua SD-Anak Buruh Kartu Pekerja Jakarta dan Anak Pengemudi Bus Kecil Transjakarta: 22-24 Juni 2024

Baca Juga: Sudah Dibuka, Bagaimana Mekanisme Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024?

- Jalur Zonasi: 13-14 Juni 2024

- Jalur Pindah Tugas Orang Tua/Wali dan Anak Guru SD: 27-28 Juni 2024

Jadwal Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMP dan SMA

Setelah melakukan lapor diri PPDB Jakarta 2024 secara daring, tidak ada tahapan selanjutnya atau tahapan PPDB Jakarta 2024 sudah selesai. (Max Fischer)

- Jalur Prestasi Akademik: 13-14 Juni 2024

- Jalur Prestasi Akademik/Non Akademik: 13-14 Juni 2024

- Jalur Afirmasi Prioritas Pertama-Anak Panti dan Anak Nakes yang meninggal karena Covid-19: 27-28 Juni 2024

- Jalur Afirmasi Prioritas-Pertama Penyandang Disabilitas: 13-14 Juni 2024

- Jalur Afirmasi Prioritas Kedua: 22-24 Juni 2024

- Jalur Zonasi: 27-28 Juni 2024

- Jalur Pindah Tugas Orang Tua/Wali dan Anak Guru: 27-28 Juni 2024

Tata Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

Di bawah ini merupakan tata cara lapor diri PPDB Jakarta 2024 untuk semua jenjang dan jalur, antara lain:

Baca Juga: Jadwal PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD Jalur Afirmasi, Zonasi, PTO dan GTK

- Kunjungi laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan.

- Login dengan menginput "Nomor Peserta" dan "Password".

- Klik tombol "Lapor Diri".

- Cetak tanda bukti lapor diri. Perlu diketahui bahwa setiap sekolah mungkin saja menetapkan kebijakan yang berbeda-beda berkaitan dengan lapor diri.

Nah, beberapa sekolah mungkin mewajibkan calon siswa untuk melakukan lapor disi secara langsung di sekolah selain lapor diri secara daring.

Bagi calon siswa yang belum berhasil lolos di PPDB tahap pertama, masih ada PPDB Jakarta 2024 tahap kedua yang masih dapat diikuti. Itulah informasi tentang jadwal lapor diri PPDB Jakarta 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA serta tata caranya.

Coba Jawab!
Apa yang dimaksud dengan lapor diri atau daftar ulang PPDB 2024?
Petunjuk: Cek di halaman 1.

Tonton video ini, yuk!