Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal dan Tata Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

By Rizky Amalia, Sabtu, 15 Juni 2024 | 07:00 WIB
Lapor diri PPDB Jakarta 2024 wajib dilakukan setelah calon siswa diterima di sekolah tujuan. (MELIANI Driss)

- Jalur Zonasi: 13-14 Juni 2024

- Jalur Pindah Tugas Orang Tua/Wali dan Anak Guru SD: 27-28 Juni 2024

Jadwal Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMP dan SMA

Setelah melakukan lapor diri PPDB Jakarta 2024 secara daring, tidak ada tahapan selanjutnya atau tahapan PPDB Jakarta 2024 sudah selesai. (Max Fischer)

- Jalur Prestasi Akademik: 13-14 Juni 2024

- Jalur Prestasi Akademik/Non Akademik: 13-14 Juni 2024

- Jalur Afirmasi Prioritas Pertama-Anak Panti dan Anak Nakes yang meninggal karena Covid-19: 27-28 Juni 2024

- Jalur Afirmasi Prioritas-Pertama Penyandang Disabilitas: 13-14 Juni 2024

- Jalur Afirmasi Prioritas Kedua: 22-24 Juni 2024

- Jalur Zonasi: 27-28 Juni 2024

- Jalur Pindah Tugas Orang Tua/Wali dan Anak Guru: 27-28 Juni 2024

Tata Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

Di bawah ini merupakan tata cara lapor diri PPDB Jakarta 2024 untuk semua jenjang dan jalur, antara lain:

Baca Juga: Jadwal PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD Jalur Afirmasi, Zonasi, PTO dan GTK