Usaha Pemerintah Membangun Kesadaran Gender
1. Membentuk Komisi Nasional Perempuan
Komisi Nasional Perempuan atau Komnas Perempuan dibentuk oleh pemerintah sebagai salah satu usaha membangun kesadaran gender.
Komnas Perempuan dibentuk pada tanggal 9 Oktober 1998 melalui Keputusan Presiden No.181 Tahun 1998.
Lalu, pada tahun 2005 adanya Komnas Perempuan diperkuat dengan Peraturan Presiden No.65 Tahun 2005.
Berdasarkan sejarahnya, Komnas Perempuan hadir sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat karena adanya kekerasan perempuan.
Khususnya, perempuan-perempuan etnis Tionghoa pada tahun 1998.
2. Membentuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kementerian ini bertugas untuk menyelenggarakan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam pemerintahan.
Hal ini juga diikuti dengan fokus kepada pendidikan dan gizi pada perempuan serta anak-anak.
Berbagai masalah yang berhubungan dengan kurangnya kesadaran gender merupakan tugas dari kementerian ini.
3. Perempuan dalam Pemerintahan