Berdasarkan UUD NRI 1945, warga negara bangsa Indonesia bebas untuk memeluk agamanya masing-masing.
- 2 Sila dalam Pancasila: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Pasal dan Ayat dalam UUD NRI Tahun 1945:
Pasal 27
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Penjelasan Hubungan: Apa pun statusnya, warga negara Indonesia seharusnya mendapat perlakukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan.
Semua warga negara Indonesia pun memiliki hak yang sama. Hukumannya harus adil dan tidak dibeda-bedakan.
Semua warga negara juga berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan hidup yang layak.
Demikianlah informasi tentang pembahasan soal Uji Pemahaman Unit 3: "Hubungan Erat Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945", materi PPKn kelas X.
Tonton video ini, yuk!