adjar.id - Kapan jadwal prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024?
Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta tahun 2024 dimulai pada Senin, 20 Mei 2024 pukul 08.00 WIB sampai Rabu, 5 Juni 2024 pukul 12.00 WIB.
Nah, siapa saja Calon Peserta Didik Baru (CPBD) yang harus mengikuti prapendaftaran?
Berdasarkan informasi pada laman sidanira.jakarta.go.id, CPBD yang harus mengikuti prapendaftaran meliputi:
1. CPDB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan
2. CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 10 Juni 2023, dengan ketentuan:
- Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024.
- Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2022 dan 2023.
- Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya
- Asal Satuan Pendidikan Asing
O iya, untuk melakukan prapendaftaran PPDB 2024, diperlukan beberapa berkas atau dokumen untuk diunggah, Adjarian.
Baca Juga: Diperlukan pada PPDB DKI Jakarta 2023, Apa Itu Sidanira?
Daftar Berkas yang Diunggah untuk Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024
Berikut daftar berkas yang perlu diunggah untuk prapendaftaran PPDB 2024:
Jenjang SMP
1. Kartu Keluarga *)
2. Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1) *)3. Sertifikat Akreditasi Sekolah *)
4. Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah **)
5. Sertifikat Prestasi Akademik **)
6. Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
7. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)
Jenjang SMA/SMK
1. Kartu Keluarga *)
2. Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1) *)3. Sertifikat Akreditasi Sekolah *)
Baca Juga: Ada Penyesuaian, Ini Update Jadwal Terbaru PPDB DKI Jakarta 2023
4. Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah **)
5. Sertifikat Prestasi Akademik **)
6. Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
7. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK **)
8. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler **)
9. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)
Nah, itulah jadwal prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 dan berkas yang diperlukan.
O iya, sebagai catatan, berkas atau dokumen bertanda *) berarti sifatnya wajib, sementara yang bertanda **) sifatnya hanya untuk yang memiliki.
Coba Jawab! |
Kapan prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 ditutup? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!