Kapan Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 Dibuka? Ini Jadwal dan Berkas yang Perlu Disiapkan

By Rahwiku Mahanani, Senin, 20 Mei 2024 | 11:00 WIB
Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 telah dibuka. Ada beberapa berkas atau dokumen yang diperlukan. (freepik)

adjar.id - Kapan jadwal prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024?

Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta tahun 2024 dimulai pada Senin, 20 Mei 2024 pukul 08.00 WIB sampai Rabu, 5 Juni 2024 pukul 12.00 WIB.

Nah, siapa saja Calon Peserta Didik Baru (CPBD) yang harus mengikuti prapendaftaran?

Berdasarkan informasi pada laman sidanira.jakarta.go.id, CPBD yang harus mengikuti prapendaftaran meliputi:

1. CPDB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan

2. CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 10 Juni 2023, dengan ketentuan:

- Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024.

- Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2022 dan 2023.

- Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya

- Asal Satuan Pendidikan Asing

O iya, untuk melakukan prapendaftaran PPDB 2024, diperlukan beberapa berkas atau dokumen untuk diunggah, Adjarian.

Baca Juga: Diperlukan pada PPDB DKI Jakarta 2023, Apa Itu Sidanira?

Daftar Berkas yang Diunggah untuk Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024

Berikut daftar berkas yang perlu diunggah untuk prapendaftaran PPDB 2024:

Jenjang SMP

1. Kartu Keluarga *)

2. Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1) *)3. Sertifikat Akreditasi Sekolah *)

4. Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah **)

5. Sertifikat Prestasi Akademik **)

6. Sertifikat Prestasi Non Akademik **)

7. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)

Jenjang SMA/SMK

1. Kartu Keluarga *)

2. Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1) *)3. Sertifikat Akreditasi Sekolah *)

Baca Juga: Ada Penyesuaian, Ini Update Jadwal Terbaru PPDB DKI Jakarta 2023

4. Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah **)

5. Sertifikat Prestasi Akademik **)

6. Sertifikat Prestasi Non Akademik **)

7. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK **)

8. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler **)

9. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)

Nah, itulah jadwal prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 dan berkas yang diperlukan.

O iya, sebagai catatan, berkas atau dokumen bertanda *) berarti sifatnya wajib, sementara yang bertanda **) sifatnya hanya untuk yang memiliki.

Coba Jawab!
Kapan prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 ditutup?
Petunjuk: Cek halaman 1.

Tonton video ini, yuk!