6. Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
7. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK **)
8. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler **)
9. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)
Nah, itulah jadwal prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 dan berkas yang diperlukan.
O iya, sebagai catatan, berkas atau dokumen bertanda *) berarti sifatnya wajib, sementara yang bertanda **) sifatnya hanya untuk yang memiliki.
Coba Jawab! |
Kapan prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 ditutup? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!