Jawab Soal Uji Pemahaman Bagian 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, PPKn Kelas XI

By Rizky Amalia, Rabu, 15 Mei 2024 | 16:30 WIB
Para pendiri bangsa telah sepakat menyusun sebuah Undang-Undang Dasar sebagai konstitusi tertulis dengan segala arti dan fungsinya. (unsplash/Mufid Majnun)

adjar.id - Pada artikel ini kita akan menjawab soal dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, kelas XI.

Nah, soal Uji Pemahaman dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Bagian 2 Unit 1 "Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945" pada halaman 77-78.

Terdapat lima pertanyaan pada Uji Pemahaman Bab 2 Unit 1 yang berbentuk esai.

Bagian 2 Unit 1 "Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945", materi PPKn kelas XI ini mempelajari tentang fungsi konstitusi dalam sistem pemerintah dan cara para pendiri bangsa merumuskan konstitusi Republik Indonesia.

Istilah konstitusi dalam banyak bahasa berbeda-beda, seperti dalam bahasa Inggris, 'constitution', dalam bahasa Belanda, 'constitutie', dalam bahasa Jerman 'konstitution', dan dalam bahasa Latin 'constitutio' yang berarti undang-undang dasar atau hukum dasar.

Pengertian konstitusi adalah hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenai penyelenggara negara.

Pada umumnya konstitusi dibagi menjadi dua jenis, yaitu tertulis dan tidak tertulis.

Para pendiri bangsa telah sepakat menyusun sebuah Undang-Undang Dasar sebagai konstitusi tertulis dengan segala arti dan fungsinya.

Undang-Undang Dasar adalah naskah yang memaparkan rangka dan tugas-tugas pokok dari badan-badan pemerintahan suatu negara dan menentukan pokok-pokok cara kerja badan-badan tersebut.

Yuk, simak informasi di bawah ini untuk mengetahui pembahasan soal Uji Pemahaman Bagian 2!

Pembahasan Soal Uji Pemahaman Bagian 2

Baca Juga: 2 Tokoh Perempuan yang Berperan dalam Perumusan UUD, Materi Sejarah Kelas XI Kurikulum Merdeka