adjar.id - Tahukah Adjarian? Pada hari ini, Selasa, 7 Mei diperingati sebagai Hari Perjanjian Roem-Royen.
7 Mei dijadikan sebagai peringatan nasional untuk memperingati lahirnya Perjanjian Roem-Royen dalam mempertahankan NKRI.
Perjanjian Roem-Royen merupakan perundingan yang dilakukan antara Indonesia dan Belanda.
Perundungan ini dimulai pada tanggal 14 April 1949 di Hotel Des Indies, Jakarta.
Sejak naskah Proklamasi dibacakan oleh Ir.Soekarno, rakyat Indonesia masih harus berusaha keras agar kemerdekaan Indonesia diakui oleh bangsa asing dan lepas dari Belanda.
Salah satu cara yang ditempuh oleh tokoh bangsa adalah dengan melakukan Perjanjian Roem-Royen dengan pihak Belanda.
Perjanjian Roem-Royen dipimpin dua tokoh delegasi dari Indonesia dan Belanda.
Delegasi Indonesia diwakili oleh Mr. Muhammad Roem dan Belanda diketuai oleh Dr. Jh. Van Royen.
Kali ini kita akan mempelajari tentang latar belakang terjadinya Perjanjian Roem-Royen dan isinya. Simak informasi di bawah ini, ya!
Latar Belakang Perjanjian Roem-Royen
Bersumber dari kemdikbud.go.id, latar belakang terjadinya Perjanjian Roem-Royen adalah ketika Belanda mulai menyadari bahwa Agresi Militer yang mereka lakukan tidak memberikan manfaat apapun.
Serangan militer Belanda justru menjadikan perlawanan rakyat Indonesia semakin meluas.
Baca Juga: Sejarah Perjanjian Roem-Royen
Nah, dunia internasional juga melakukan tekanan kepada Belanda atas serangan yang dilakukan pada Indonesia.
Pihak Belanda tidak memiliki pilihan sehingga harus mengikuti anjuran dan arahan dari PBB untuk melakukan perjanjian di meja perundingan.
Pertemuan pertama Perjanjian Roem-Royen tidak membuahkan hasil karena kedua belah pihak menuntut satu sama lain.
Pada 7 Mei 1949 kedua delegasi mengeluarkan pernyataan masing-masing yang kemudian ditetapkan sebagai hasil dari Perjanjian Roem-Royen.
Isi Pernyataan dari Pihak Delegasi Indonesia
1. Pemerintah Indonesia akan memerintahkan angkatan perang dan angkatan bersenjatanya untuk menghentikan segala bentuk aktivitas perang gerilya.
2. Pemerintah Indonesia agar pemerintah Belanda turut hadir dalam acara Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda.
3. Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda akan menjalin kerja sama untuk mengembalikan keamanan, ketertiban, dan menjaga perdamaian masing-masing negara.
Isi Pernyataan dari Delegasi Belanda
1. Pemerintah Belanda akan menyetujui permintaan Pemerintah Indonesia untuk kembali ke Yogyakarta sebagai ibu kota sementara.
2. Pemerintah Belanda akan membebaskan semua tahanan politik Indonesia tanpa syarat apapun.
3. Pemerintah Belanda akan turut menyetujui perihal Republik Indonesia yang merupakan bagian dari Negara Indonesia Serikat.
Baca Juga: Isi dan Tokoh dalam Perjanjian Roem-Royen
4. Pemerintah Belanda juga menyetujui terkait penyelenggaraan Konferensi Meja Bundar yang harus diadakan secepatnya setelah pemerintahan Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta.
Isi Perjanjian Roem Royen yang Disepakati Kedua Belah Pihak
1. Belanda akan menghentikan semua aktivitas dan kegiatan militer serta membebaskan semua tahanan politik dan perang Indonesia tanpa syarat.
2. Belanda akan menyerahkan kedaulatan pemerintah Republik Indonesia secara utuh dan tanpa syarat.
3. Pemerintah Belanda dan Pemerintah Indonesia akan bersama-sama mendirikan persekutuan atas dasar persamaan hak dan sukarela.
4. Belanda akan menyetujui keberadaan Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
5. Belanda akan mengembalikan kegiatan pemerintahan Republik Indonesia ke kota Yogyakarta sebagai ibu kota negara sementara.
6. Angkatan perang dan angkatan bersenjata Republik Indonesia akan menghentikan seluruh aktivitas perang gerilyanya.
7. Indonesia dan Belanda sepakat untuk hadir dalam perundingan selanjutnya, yakni Konferensi Meja Bundar yang akan dilaksanakan di Den Haag, Belanda.
Nah, demikianlah informasi tentang latar belakang Perjanjian Roem-Royen serta isinya yang diperingati 7 Mei.
Coba Jawab! |
Siapakah wakil delegasi pihak Belanda dalam Perjanjian Roem-Royen? |
Petunjuk: Cek di halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!