Latar Belakang Perjanjian Roem-Royen dan Isinya yang Diperingati pada 7 Mei

By Rizky Amalia, Selasa, 7 Mei 2024 | 17:30 WIB
7 Mei dijadikan sebagai peringatan nasional untuk memperingati lahirnya Perjanjian Roem-Royen dalam mempertahankan NKRI. (unsplash/Joanna Kosinska)

(ilustrasi) Perjanjian Roem-Royen dipimpin dua tokoh delegasi dari Indonesia dan Belanda. (Ketut Subiyanto)

Nah, dunia internasional juga melakukan tekanan kepada Belanda atas serangan yang dilakukan pada Indonesia.

Pihak Belanda tidak memiliki pilihan sehingga harus mengikuti anjuran dan arahan dari PBB untuk melakukan perjanjian di meja perundingan.

Pertemuan pertama Perjanjian Roem-Royen tidak membuahkan hasil karena kedua belah pihak menuntut satu sama lain.

Pada 7 Mei 1949 kedua delegasi mengeluarkan pernyataan masing-masing yang kemudian ditetapkan sebagai hasil dari Perjanjian Roem-Royen.

Isi Pernyataan dari Pihak Delegasi Indonesia

1. Pemerintah Indonesia akan memerintahkan angkatan perang dan angkatan bersenjatanya untuk menghentikan segala bentuk aktivitas perang gerilya.

2. Pemerintah Indonesia agar pemerintah Belanda turut hadir dalam acara Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda.

3. Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda akan menjalin kerja sama untuk mengembalikan keamanan, ketertiban, dan menjaga perdamaian masing-masing negara.

Isi Pernyataan dari Delegasi Belanda

1. Pemerintah Belanda akan menyetujui permintaan Pemerintah Indonesia untuk kembali ke Yogyakarta sebagai ibu kota sementara.

2. Pemerintah Belanda akan membebaskan semua tahanan politik Indonesia tanpa syarat apapun.

3. Pemerintah Belanda akan turut menyetujui perihal Republik Indonesia yang merupakan bagian dari Negara Indonesia Serikat.

Baca Juga: Isi dan Tokoh dalam Perjanjian Roem-Royen