adjar.id - Dalam sebuah pembuatan karya sastra banyak digunakan makna konotasi dan denotasi.
Apa itu makna konotasi dan denotasi? Makna denotasi adalah makna yang sebenarnya atau sama sekali tidak mengalami perubahan dari makna asalnya.
Sementara itu, makna konotasi merupakan makna yang telah mengalami perubahan karena mengalami pergeseran dari makna asalnya.
Perubahan makna pada makna konotasi dipengaruhi oleh pengalaman penulis hingga budaya yang ada di masyarakat.
Dari pengertian di atas dapat kita pahami bahwa perbedaan di antara kedua jenis makna tersebut didasarkan pada ada dan tidaknya penambahan makna.
Nah, salah satu jenis karya sastra yang banyak menggunakan makna konotasi dan denotasi ialah puisi.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), puisi adalah gubahan dalam bahasa yang bentuknya dipilih dan ditata secara cermat sehingga mempertajam kesadaran orang akan pengalaman hidup dan membangkitkan tanggapan khusus lewat penataan bunyi, irama, dan makna khusus.
Pemilihan kata dalam puisi sangat penting untuk keindahan dan penyampaian makna.
Oleh itu, penulis menggunakan banyak pilihan kata termasuk dengan menambahkan kata dengan makna konotasi dan denotasi.
Sebagai contoh, di bawah ini ada puisi berjudul Doa karya Chairil Anwar serta kata-kata bermakna denotasi dan konotasinya.
"Makna konotasi merupakan makna yang sudah mengalami perubahan, sedangkan makna denotasi adalah makna sebenarnya."
Baca Juga: Denotasi dan Konotasi: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Contohnya