Naskah Proklamasi: Sejarah dan Isi, Materi Sejarah Kelas XI Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Senin, 8 April 2024 | 16:00 WIB
Naskah proklamasi yang disusun untuk kemerdekaan Indonesia. (dok. Kemdikbud)

adjar.id - Proses Indonesia mencapai kemerdekaan mengalami proses yang panjang dan rumit.

Maka dari itu, sebagai warga negara kita harus menghargai sejarah dan mempelajari makna serta arti kemerdekaan.

Nah, kemerdekaan Indonesia sendiri ditandai dengan dibacakannya naskah proklamasi oleh Soekarno.

Proses pembacaan naskah proklamasi tersebut dilaksanakan pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur No.56, Jakarta.

Naskah proklamasi tersebut sudah direncanakan oleh para pejuang bangsa.

Sampai akhirnya, dapat diproklamasikan ke seluruh dunia, Adjarian.

Lalu, bagaimana sejarah dan isi naskah proklamasi?

Simak pembahasannya, yuk!

"Naskah proklamasi yang dibacakan Soekarno menandakan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia."

Sejarah Naskah Proklamasi

Perumusan teks proklamasi dilakukan di Jalan Imam Bonjol No.1 Jakarta atau di rumah Laksamana Maeda.

Perundingan dalam menyusun naskah proklamasi dilakukan Soekarno, Moh. Hatta, dan Ahmad Soebardjo di atas meja makan.

Baca Juga: Dampak Peristiwa Rengasdengklok bagi Bangsa Indonesia, Materi Sejarah Kelas XI Kurikulum Merdeka

Proses perumusan tersebut juga disaksikan oleh Miyoshi, Sukarni, Sudiro, dan B.M. Diah.

Dalam teks proklamasi itu memuat kalimat pernyataan tegas dan mencerminkan harapan bangsa Indonesia agar menjadi negara bebas dan mrdeka dalam menentukan nasib sendiri.

Kalimat pertama dalam naskah proklamasi berbunyi:

"Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia".

Kalimat tersebut merupakan buah pikiran dari Ahmad Soebardjo, sedangkan kalimat terakhir dicetuskan oleh Moh. Hatta.

Setelah proses perumusan selesai, naskah tulisan dari Soekarno diserahkan ke Sayuti Melik agar diketik.

Saat naskah proklamasi tersebut akan ditandatangani oleh Soekarno dan Moh. Hatta, sempat ada perdebatan.

Perdebatan tersebut tentang siapa yang akan menandatangani naskah proklamasi.

Akhirnya, Soekarno dan Moh. Hatta yang menandatangani naskah proklamasi lalu disebarluaskan ke seluruh Indonesia.

Lalu, pada tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno membacakan proklamasi itu di hadapan rakyat Indonesia dengan penuh hikmat dan haru.

Selain pembacaan proklamasi, ada juga pengibaran bendera merah putih dan seruan lagu Indonesia Raya.

Baca Juga: 4 Tahap Proses Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia

Peristiwa itulah yang membuat Indonesia secara resmi menjadi negara yang merdeka dan berdaulat.

"Peristiwa perumusan naskah proklamasi dilaksanakan di rumah Laksamana Maeda."

Isi Naskah Proklamasi

Berikut ini adalah isi dari naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia:

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnya.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05.

Atas Nama bangsa Indonesia

Soekarno/ Hatta

"Naskah proklamasi dibacakan oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945 yang menjadi tanda bahwa Indonesia telah merdeka."

Nah, itu tadi penjelasan mengenai sejarah dan isi naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Coba Jawab!
Di mana proses perumusan naskah proklamasi?
Petunjuk: Cek halaman 1.

---

Sumber: Buku Sejarah untuk SMA/SMK kelas XI karya Martina Syafitry, dkk, Kemdikbudristek Tahun 2021.

Tonton video ini, yuk!