1. Pembentukan Komite Nasional Pusat
Komite Nasional Pusat dibentuk untuk tujuan pemilihan umum yang dilakukan di masa mendatang.
Fungsi dari Komite Nasional Pusat ini adalah sebagai Dewan Perwakilan Rakyat.
Nah, jumlah anggota dari Komite Nasional Pusat ini adalah 137 orang yang terdiri atas golongan muda dan masyarakat Indonesia.
Ketua Komite Nasional Pusat adalah Kasman Singodimedjo yang dipilih melalui sidang Komite Nasional Pusat.
Sedangkan wakil Komite Nasional Pusat terdiri dari tiga orang, yaitu:
- M. Sutardjo sebagai wakil ketua satu.
- Latuharhary sebagai wakil ketua dua.
- Adam Malik sebagai wakil ketua tiga.
2. Pembentukan Partai Nasional Indonesia
Partai Nasional Indonesia atau PNI dirancang untuk membantu negara Indonesia menjadi makmur, adil, dan berdaulat.
Baca Juga: Hasil Sidang PPKI 19 Agustus 1945, Materi Sejarah Kelas XI Kurikulum Merdeka