Hasil Sidang PPKI 19 Agustus 1945, Materi Sejarah Kelas XI Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Rabu, 20 Maret 2024 | 17:30 WIB
Sidang PPKI pada 19 Agustus 1945 menghasilkan beberapa keputusan. (dok. Arsip Nasional)

1. Membagi wilayah Indonesia yang terdiri dari delapan provinsi, yaitu:

- Jawa Barat dengan gubernur bernama Sutarjo Kartohadikusumo

- Jawa Tengah dengan gubernur bernama R. Panji Suroso

- Jawa Timur dengan gubernur bernama R.A. Suryo

- Sunda Kecil dengan gubernur bernama I Gusti Ketut Pudja Suroso

- Sumatra dengan gubernur bernama Teuku Mohammad Hassan

- Kalimantan dengan gubernur bernama Ir. Pangeran Mohammad Nor

- Maluku dengan gubernur bernama Dr. G. S.S.J. Latuharhary

- Sulawesi dengan gubernur bernama Mr. J. Ratulangi

2. Membentuk Komite Nasional (daerah) yang ada di setiap daerah dengan tugas untuk membantu presiden.

3. Menetapkan 12 departemen dan menterinya dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1945 dan 4 Perubahan yang Disepakati