adjar.id - Sudah tahu siapa saja yang tidak diperbolehkan melaksanakan puasa Ramadan?
Menunaikan puasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam.
Akan tetapi, ada suatu kondisi ketika seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa Ramadan dan menggatinya di hari-hari lainnya.
Selain itu, Islam juga memudahkan seseorang untuk meng-qadha atau fidyah di luar bulan Ramadan.
O iya, qadha hanya boleh dilaksanakan olh orang yang sebenarnya sanggup berpuasa akan tetapi terhalang oleh aktivitas tertentu.
Sedangkan fidyah dapat dilakukan jika seseorang tidak bisa mengganti puasa Ramadan dengan puasa di waktu lain.
Misalnya, bagi orang-orang yang lanjut usia, mengalami sakit parah, dan lainnya.
Yuk, kita cari tahu orang yang tidak diperbolehkan puasa Ramadan, Adjarian!
Orang yang Tidak Diperbolehkan Puasa Ramadan
Berikut ini adalah orang-orang yang tidak diperbolehkan puasa Ramadan, yaitu:
1. Musafir
Musafir adalah orang yang sedang melakukan perjalanan atau bepergian jauh.
Baca Juga: Perlu Diketahui, Ini Hal-Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan
Seorang musafir diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan.
Hal ini dikarenakan perjalanan jauh dapat menyebabkan kelelahan dan kesulitan dalam mendapatkan makanan dan minuman.
Meski begitu, ada ketentuan lainnya, yaitu ketika perjalanan yang ditempuh lebih dari 89 km.
Jika lebih dari jarak tersebut, maka orang itu boleh untuk tidak berpuasa.
Akan tetapi, jika kondisi fisiknya masih memungkinkan atau kuat berpuasa, maka sebaiknya melaksanakan puasa.
Ketika tidak bisa berpuasa, maka harus menggantinya setiap hitungan hari yang telah dilewati.
2. Orang Sakit
Orang yang sakit, baik sakit ringan maupun berat, diperbolehkan tidak berpuasa.
Allah SWT memperbolehkan bagi orang sakit untuk tidak berpuasa, terlebih jika mengalami sakit berat.
Hal ini dikarenakan berpuasa dapat memperparah kondisi kesehatan mereka.
Akan tetapi, jika memungkinkan, orang tersebut juga dapat menggantinya setelah sehat.
Baca Juga: Ketentuan-Ketentuan Puasa Ramadan yang Wajib Diketahui
Selain itu, juga bisa menggantinya dengan membayar fidyah bagi orang sakit yang tidak memiliki harapan sembuh.
3. Orang Lanjut Usia
Orang lanjut usia yang tidak mampu lagi berpuasa karena kondisi fisiknya yang lemah diperbolehkan tidak berpuasa.
Terlebih usia lanjut membuat manusia menjadi lemah atau kondisi tubuhnya tidak memungkinkan.
Akan tetapi, orang lanjut usia harus mengganti puasanya dengan membayar fidyah atau memberi makan kepada orang miskin.
4. Perempuan Hamil dan Menyusui
Perempuan hamil dan menyusui yang khawatir akan kesehatan diri dan bayinya diperbolehkan tidak berpuasa.
Ketika sedang hamil dan menyusui, mereka memerlukan nutrisi dari minuman dan makanan, baik untuk diri sendiri maupun bayinya.
Setelah perempuan selesai melahirkan dan sudah dalam kondisi bersih, maka ia wajib mengganti seluruh puasa yang ditinggalkannya di hari yang lain.
5. Ikrah
Ikrah adalah kondisi orang yang dipaksa atau diancam secara berat hingga mengancam nyawanya.
Baca Juga: 5 Versi Bacaan Doa Buka Puasa Ramadan dan Artinya
Orang yang sedang dalam kondisi tersebut diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
"Orang yang tidak diperbolehkan puasa Ramadan, yaitu musafir, orang sakit, orang lanjut usia, perempuan hamil dan menyusui, serta ikrah."
Nah, itulah orang-orang yang tidak diperbolehkan melaksanakan puasa Ramadan, Adjarian.
Coba Jawab! |
Mengapa musafir diperbolehkan untuk tidak puasa Ramadan? |
Petunjuk: Cek halaman 1 dan 2. |
Tonton video ini, yuk!