Seorang musafir diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan.
Hal ini dikarenakan perjalanan jauh dapat menyebabkan kelelahan dan kesulitan dalam mendapatkan makanan dan minuman.
Meski begitu, ada ketentuan lainnya, yaitu ketika perjalanan yang ditempuh lebih dari 89 km.
Jika lebih dari jarak tersebut, maka orang itu boleh untuk tidak berpuasa.
Akan tetapi, jika kondisi fisiknya masih memungkinkan atau kuat berpuasa, maka sebaiknya melaksanakan puasa.
Ketika tidak bisa berpuasa, maka harus menggantinya setiap hitungan hari yang telah dilewati.
2. Orang Sakit
Orang yang sakit, baik sakit ringan maupun berat, diperbolehkan tidak berpuasa.
Allah SWT memperbolehkan bagi orang sakit untuk tidak berpuasa, terlebih jika mengalami sakit berat.
Hal ini dikarenakan berpuasa dapat memperparah kondisi kesehatan mereka.
Akan tetapi, jika memungkinkan, orang tersebut juga dapat menggantinya setelah sehat.
Baca Juga: Ketentuan-Ketentuan Puasa Ramadan yang Wajib Diketahui