2 Tokoh Perempuan yang Berperan dalam Perumusan UUD, Materi Sejarah Kelas XI Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Rabu, 13 Maret 2024 | 16:30 WIB
Maria Ulfah termasuk salah satu tokoh perempuan yang berperan dalam perumusan UUD. (dok. Kemdikbud)

adjar.id - Dalam BPUPKI yang merumuskan UUD, ada juga tokoh perempuan yang ikut terlibat.

BPUPKI adalah singkatan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan.

BPUPKI ini dibentuk pada 29 April 1945 yang bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito.

Tujuan dari pembentukan BPUPKI adalah untuk memenuhi janji Jepang dalam membantu kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

Nah, latar belakang dibentuknya BPUPKI karena semakin terdesaknya Jepang dalam Perang Asia Pasifik di akhir tahun 1944.

Dengan adanya BPUPKI, Jepang berupaya untuk membuat bangsa Indonesia percaya bahwa Jepang akan membebaskan mereka dari penjajahan.

BPUPKI inilah yang bertugas dalam perumusan UUD sebagai dasar negara Indonesia merdeka, Adjarian.

Nah, siapa sajakah tokoh perempuan yang berperan dalam perumusan UUD 1945?

"Perumusan UUD 1945 dilakukan oleh BPUPKI yang beranggotakan orang Indonesia dan orang Jepang sebagai pengawas."

Tokoh Perempuan yang Berperan dalam Perumusan UUD

Ada beberapa tokoh perempuan yang berperan dalam perumusan UUD, yaitu:

1. Maria Ulfah

Baca Juga: Peran BPUPKI dalam Persiapan Kemerdekaan, Materi Sejarah Kelas XI Kurikulum Merdeka

Maria Ulfah adalah salah satu tokoh perempuan yang bergabung di dalam BPUPKI.

Maria Ulfah adalah putri dari Raden Adipati Arya Mohammad Ahmad yang merupakan seorang Bupati Kuningan.

Nah, Maria Ulfah merupakan perempuan Indonesia pertama yang berhasil meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Leiden, Belanda.

Semasa penjajahan Jepang, Maria diajak oleh Supomo untuk bekerja di Departemen Kehakiman.

Ketika membentuk BPUPKI, Maria diajak bergabung karena keahliannya di bidang hukum.

Salah satu kontribusi penting dari Maria Ulfah adalah usulannya tentang persamaan hak antara perempuan dan laki-laki dalam negara Indonesia merdeka.

Atas kegigihannya dalam memperjuangkan usulannya, maka tertulislah hal tersebut dalam pasal 27 UUD 1945.

Dalam pasal 27 UUD 1945 menyebutkan tentang persamaan kedudukan warga negara dalam hukum dan pemerintahan.

O iya, pada 12 Maret 1946, ketika Sutan Syahrir membentuk kabinet kedua, Maria Ulfah menjadi menteri sosial.

2. Siti Sukaptinah

Selain Maria Ulfah, salah satu tokoh perempuan lain yang menjadi anggota BPUPKI adalah Siti Sukaptinah.

Baca Juga: Sejarah Pembentukan BPUPKI, Materi Sejarah Kelas XI Kurikulum Merdeka

Siti Sukaptinah adalah tokoh yang terkenal gigih dalam memperjuangkan hak-hak perempuan Indonesia sejak zaman kolonial.

Dirinya juga ikut menyuarakan tentang pentingnya Indonesia berparlemen.

Selain itu, Siti Sukaptinah menyuarakan agar perempuan dapat berpolitik dan duduk di parlemen.

Berbeda dengan Maria Ulfah yang dalam BPUPKI tergabung di Panitia Pertama yang membahas UUD.

Siti Sukaptinah duduk di Panitia Ketiga yang membahas mengenai pembelaan tanah air.

Pada tahun 1945 sampai 1950, Siti Sukaptinah juga berperan menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat.

Lalu, Siti Sukaptinah juga pernah menduduki jabatan ketua dewan pimpinan pusat Kongres Wanita Indonesia atau Kowani.

"Maria Ulfah dan Siti Sukaptinah adalah dua tokoh perempuan yang ikut berperan dalam perumusan UUD."

Nah, itulah dua tokoh perempuan Indonesia yang berperan dalam perumusan UUD dan masuk sebagai anggota BPUPKI.

Coba Jawab!
Apa peran Maria Ulfah sebagai anggota BPUPKI?
Petunjuk: Cek halaman 1 dan 2.

---

Sumber: Buku Sejarah untuk SMA/SMK kelas XI karya Martina Syafitry, dkk, Kemdikbudristek Tahun 2021.

Yuk, tonton juga video ini!