Siti Sukaptinah adalah tokoh yang terkenal gigih dalam memperjuangkan hak-hak perempuan Indonesia sejak zaman kolonial.
Dirinya juga ikut menyuarakan tentang pentingnya Indonesia berparlemen.
Selain itu, Siti Sukaptinah menyuarakan agar perempuan dapat berpolitik dan duduk di parlemen.
Berbeda dengan Maria Ulfah yang dalam BPUPKI tergabung di Panitia Pertama yang membahas UUD.
Siti Sukaptinah duduk di Panitia Ketiga yang membahas mengenai pembelaan tanah air.
Pada tahun 1945 sampai 1950, Siti Sukaptinah juga berperan menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat.
Lalu, Siti Sukaptinah juga pernah menduduki jabatan ketua dewan pimpinan pusat Kongres Wanita Indonesia atau Kowani.
"Maria Ulfah dan Siti Sukaptinah adalah dua tokoh perempuan yang ikut berperan dalam perumusan UUD."
Nah, itulah dua tokoh perempuan Indonesia yang berperan dalam perumusan UUD dan masuk sebagai anggota BPUPKI.
Coba Jawab! |
Apa peran Maria Ulfah sebagai anggota BPUPKI? |
Petunjuk: Cek halaman 1 dan 2. |
---
Sumber: Buku Sejarah untuk SMA/SMK kelas XI karya Martina Syafitry, dkk, Kemdikbudristek Tahun 2021.
Yuk, tonton juga video ini!