adjar.id - Hubungan internasional yang dijalin oleh negara-negara di dunia tidak selalu berjalan baik.
Hubungan internasional bisa juga menyebabkan terjadinya sengketa internasional yang melibatkan antarnegara.
Sengketa internasional menurut Mahkamah Internasional adalah situasi di mana dua negara memiliki pandangan yang bertentangan tantang dilakukan atau tidak dilakukannya kewajiban-kewajiban yang terdapat dalam perjanjian.
Sengketa internasional dapat mencakup berbagai hal, seperti perbatasan wilayah, klaim teritorial, kebijakan perdagangan, hak asasi manusia, atau masalah-masalah lainnya.
Nah, sengketa internasional bisa disebabkan oleh masalah sumber daya alam, perbatasan, status kepemilikan pulau, kerusakan lingkungan, dan lain sebagainya.
Jika sudah terjadi sengketa internasional, maka yang berperan dalam proses penyelesaiannya adalah hukum internasional.
Yuk, simak penjelasan cara menyelesaikan sengketa internasional melalui jalur diplomatik berikut ini!
"Sengketa internasional merujuk pada ketidaksepakatan antara dua atau lebih negara yang melibatkan masalah hukum atau kepentingan yang saling bertentangan."
Cara Menyelesaikan Sengketa Internasional Melalui Jalur Diplomatik
Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk menyelesaikan sengketa internasional melalui jalur diplomatik, yaitu:
1. Negosiasi
Negara-negara yang terlibat dalam sengketa harus bersedia untuk duduk bersama untuk bernegosiasi.
Baca Juga: 5 Cara Mencegah Sengketa Internasional, Materi PPKn Kelas XI Kurikulum Merdeka
Hal ini melibatkan pertukaran pandangan, kepentingan, dan pendapat untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
Negosiasi menjadi cara menyelesaikan sengketa internasional yang paling pertama kali ditempuh oleh para pihak yang bersengketa.
2. Mediasi
Mediasi adalah cara menyelesaikan sengketa internasional melalui pihak ketiga yang netral sebagai mediator.
Mediator biasanya membantu memfasilitasi dialog antara negara-negara yang bersengketa dan membantu mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
Mediator ini bisa berasal dari organisasi internasional, negara netral, atau tokoh-tokoh yang diakui secara internasional.
3. Arbitrase
Jika negosiasi tidak menghasilkan solusi yang memuaskan, negara-negara yang bersengketa dapat setuju untuk menjalani proses arbitrase.
Proses arbitrase melibatkan penyelesaian sengketa oleh pihak ketiga independen yang memberikan keputusan yang mengikat.
4. Hukum Internasional
Pihak yang bersengketa dapat memutuskan untuk membawa sengketa mereka ke pengadilan atau forum hukum internasional, seperti International Court of Justice (ICJ).
Baca Juga: 7 Dampak Sengketa Internasional, Materi PPKn Kelas XI Kurikulum Merdeka
Keputusan dari lembaga ini bersifat mengikat dan harus dihormati oleh negara-negara yang terlibat.
5. Konsiliasi
Konsiliasi adalah cara menyelesaikan sengketa internasional yang lebih formal dibandingkan dengan mediasi.
Konsiliasi dilakukan oleh pihak ketiga atau komisi konsiliasi yang dibentuk oleh pihak-pihak bersengketa.
Para konsiliator dalam proses perdamaian akan mendengarkan dan menyimpulkan perdapat dari para pihak yang bersengketa.
Selain itu juga menyelidiki berbagai fakta yang menjadi penyebab munculnya sengketa dan mendiskusikan penyelesaiannya.
Ketika sedang menjalankan perannya, konsiliator akan mencarikan berbagai usulan yang bisa menguntungkan pihak-pihak yang bersengketa.
6. Diplomasi Multilateral
Terlibatnya komunitas internasional dapat membantu menyelesaikan sengketa.
Organisasi internasional, seperti PBB atau organisasi regional dapat memberikan dukungan dan mendorong dialog yang konstruktif.
7. Sanksi Diplomatik
Negara-negara dapat memutuskan untuk menerapkan sanksi diplomatik sebagai tekanan untuk mendorong penyelesaian sengketa internasional.
Hal ini dapat mencakup pemangkasan hubungan diplomatik atau tindakan lain yang memberikan sinyal keras kepada pihak yang bersengketa.
"Cara menyelesaikan sengketa internasional melalui jalur diplomatik, yaitu negosiasi, mediasi, arbitrase, hukum internasional, konsiliasi, diplomasi multilateral, dan sanksi diplomatik."
Nah, itulah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan sengketa internasional melalui jalur diplomatik, Adjarian.
Coba Jawab! |
Apa yang menyebabkan terjadinya sengketa internasional? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA Kelas XI karya Tedi Kholiludin, Kemendikbudristek Tahun 2021
Tonton video ini juga, yuk!