Cara Menyelesaikan Sengketa Internasional Melalui Jalur Diplomatik, Materi PPKn Kelas XI Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Rabu, 21 Februari 2024 | 16:00 WIB
Menyelesaikan sengketa internasional dapat dilakukan melalui jalur diplomatik. (freepik)

Keputusan dari lembaga ini bersifat mengikat dan harus dihormati oleh negara-negara yang terlibat.

5. Konsiliasi

Konsiliasi adalah cara menyelesaikan sengketa internasional yang lebih formal dibandingkan dengan mediasi.

Konsiliasi dilakukan oleh pihak ketiga atau komisi konsiliasi yang dibentuk oleh pihak-pihak bersengketa.

Para konsiliator dalam proses perdamaian akan mendengarkan dan menyimpulkan perdapat dari para pihak yang bersengketa.

Selain itu juga menyelidiki berbagai fakta yang menjadi penyebab munculnya sengketa dan mendiskusikan penyelesaiannya.

Ketika sedang menjalankan perannya, konsiliator akan mencarikan berbagai usulan yang bisa menguntungkan pihak-pihak yang bersengketa.

6. Diplomasi Multilateral

Terlibatnya komunitas internasional dapat membantu menyelesaikan sengketa.

Organisasi internasional, seperti PBB atau organisasi regional dapat memberikan dukungan dan mendorong dialog yang konstruktif.

7. Sanksi Diplomatik

Baca Juga: Jawab Soal Uji Pemahaman tentang Sengketa Wilayah Blok Ambalat, Materi PPKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka

Negara-negara dapat memutuskan untuk menerapkan sanksi diplomatik sebagai tekanan untuk mendorong penyelesaian sengketa internasional.

Hal ini dapat mencakup pemangkasan hubungan diplomatik atau tindakan lain yang memberikan sinyal keras kepada pihak yang bersengketa.

"Cara menyelesaikan sengketa internasional melalui jalur diplomatik, yaitu negosiasi, mediasi, arbitrase, hukum internasional, konsiliasi, diplomasi multilateral, dan sanksi diplomatik."

Nah, itulah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan sengketa internasional melalui jalur diplomatik, Adjarian.

Coba Jawab!
Apa yang menyebabkan terjadinya sengketa internasional?
Petunjuk: Cek halaman 1.

---

Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA Kelas XI karya Tedi Kholiludin, Kemendikbudristek Tahun 2021

Tonton video ini juga, yuk!