adjar.id - Indonesia merupakan negara kepulauan dengan wilayah laut yang luas.
Sehingga, diperlukan adanya sistem keamanan dan pertahanan untuk menjaga kedaulatan wilayah negara Indonesia, Adjarian.
Nah, sistem keamanan dan pertahanan di laut Indonesia melibatkan berbagai aspek.
Termasuk di dalamnya berisi militer, kepolisian, dan instansi terkait lainnya.
Sistem keamanan dan pertahanan laut Indonesia terus mengalami pengembangan dan peningkatan.
Tujuannya adalah untuk menghadapi berbagai tantangan di wilayah maritim yang luas dan strategis ini.
Lalu, bagaimana sistem keamanan dan pertahanan di laut Indonesia?
Kita cari tahu, yuk!
"Sistem keamanan dan pertahanan di laut Indonesia melibatkan serangkaian langkah dan lembaga yang bertugas untuk melindungi perairan Indonesia"
Sistem Keamanan dan Pertahanan di Laut Indonesia
Pemerintah Indonesia selalu berupaya dengan keras untuk menjaga keamanan dan pertahanan di jalur laut Indonesia.
Hal ini dilakukan dengan menerbitkan Undang-Undang No.32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
Baca Juga: UNCLOS 1982: Isi dan Pembagian Laut Indonesia, Materi PPKn Kelas XI Kurikulum Merdeka
UU tersebut mengatur tentang pembentukan badan keamanan laut atau Bakamla yang memiliki wewenang untuk melaksanakan penegakan hukum di laut.
Lalu, UU tersebut juga mengatur tentang pembelian kapal dan perlengkapan senjata jika dibutuhkan.
Nah, upaya untuk menjaga keamanan di laut termasuk sebagai satu kesatuan dalam menjaga kedaulatan negara Indonesia, Adjarian.
Hal tersebut tertulis di dalam pasal 58 UU No.32 tahun 2014 yang berbunyi:
(1) Untuk mengelola kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara di wilayah laut, dibentuk sistem pertahanan laut.
(2) Sistem pertahanan laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.
(3) Sistem pertahanan laut sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, ada juga pasal lain dalam UU No.32 Tahun 2014 yang memberikan kewenangan dalam penegakan hukum di laut.
Termasuk juga tentang cara menyikapi setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh negara lain yang tertuang dalam pasal 58 dengan bunyi:
(2) Yurisdiksi dalam penegakan kedaulatan dan hukum terhadap kapal asing yang sedang melintasi laut teritorial dan perairan kepulauan Indonesia dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.
(3) Dalam rangka penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi, khususnya dalam melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia dibentuk Badan Keamanan Laut.
Baca Juga: Mengenal Potensi Laut Indonesia Melalui Ekoregion
Lalu, tertulis juga di dalam pasal 61 yang berbunyi:
Badan Keamanan Laut mempunyai tugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
"Sistem keamanan dan pertahanan di laut Indonesia tertuang secara jelas dalam Undang-Undang No.32 Tahun 2014 tentang Kelautan."
Nah, itulah penjelasan mengenai sistem keamanan dan pertahanan di laut Indonesia sebagai upaya untuk menjaga kedaulatan negara Indonesia.
Coba Jawab! |
Apa isi dari pasal 58 UU No.32 tahun 2014? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA Kelas XI karya Tedi Kholiludin, Kemendikbudristek Tahun 2021
Tonton video ini, yuk!