Lalu, tertulis juga di dalam pasal 61 yang berbunyi:
Badan Keamanan Laut mempunyai tugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
"Sistem keamanan dan pertahanan di laut Indonesia tertuang secara jelas dalam Undang-Undang No.32 Tahun 2014 tentang Kelautan."
Nah, itulah penjelasan mengenai sistem keamanan dan pertahanan di laut Indonesia sebagai upaya untuk menjaga kedaulatan negara Indonesia.
Coba Jawab! |
Apa isi dari pasal 58 UU No.32 tahun 2014? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA Kelas XI karya Tedi Kholiludin, Kemendikbudristek Tahun 2021
Tonton video ini, yuk!