Sehingga, mereka tidak perlu lagi membangun rumah sendiri di tempat transmigrasi.
3. Pelita III (1979-1984)
Dalam Pelita III, program Pola Sitiung tidak lagi diterapkan karena terkendala oleh koordinasi dan lokasi.
Pelaksanaan transmigrasi di Pelita II lebih berorientasi pada sektor keuangan dan ekonomi.
Penduduk diarahkan oleh pemerintah untuk ikut membantu pembangunan daerah asal dan daerah transmigrasi.
O iya, pada masa ini didirikan departemen baru, yaitu Departemen Transmigrasi untuk mengurus penyelenggaraan transmigrasi.
4. Pelita IV (1984-1989)
Dalam Pelita IV, pembuat kebijakan dan pelaksanaan urusan transmigrasi dipegang oleh Departemen Transmigrasi.
Terdapat juga perubahan kebijakan yang berkaitan dengan dana proyek yang hanya berlaku selama satu tahun.
Fokus utama pelaksanaan transmigrasi pada Pelita IV adalah peningkatan kualitas pemukiman transmigrasi.
Selain itu juga pengembangan berbagai pola usaha lain selaian tanaman pangan, seperti hutan tanaman industri, PIR Perkebunan, jasa industri, dan lainnya.