2. Penolakan Klaim yang Tidak Sesuai dengan UNCLOS
Indonesia menolak klaim atau tindakan dari negara-negara lain yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip UNCLOS.
Pemerintah Indonesia mungkin menekankan pentingnya menghormati hukum internasional dalam menyelesaikan sengketa wilayah laut.
3. Upaya Diplomatik dan Penyelesaian Damai
Indonesia umumnya mendukung penyelesaian sengketa secara damai melalui dialog dan mekanisme diplomasi.
Proses ini dapat melibatkan perundingan bilateral atau melalui forum regional dan internasional.
4. Penguatan Keamanan di Wilayah Natuna
Indonesia dapat mengambil langkah-langkah untuk memperkuat keamanan di wilayah Natuna.
Termasuk peningkatan kehadiran militer dan penegakan hukum laut guna melindungi kedaulatan dan kepentingan nasional.
5. Kerja Sama Regional
Indonesia mungkin juga mencari dukungan dari negara-negara tetangga dan regional untuk mendukung klaimnya.
Baca Juga: Penyebab Sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan, Materi PPKn kelas XII Kurikulum Merdeka