Ketentuan Umum SNBP 2024, Calon Peserta Harus Tahu!

By Nabil Adlani, Kamis, 4 Januari 2024 | 15:00 WIB
Dalam pelaksanaan SNBP 2024, terdapat beberapa ketentuan umum yang harus diketahui para pesertanya. (unsplash/Ed US)

adjar.id - Setelah pada tanggal 28 Oktober telah diumumkan kuota sekolah, maka proses seleksi jalur SNBP 2024 resmi dimulai.

SNBP atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi adalah proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) berdasarkan prestasi.

Prestasi siswa ini bisa berasal dari nilai rapor siswa, prestasi akademik, dan prestasi nonakademik.

Proses penyelenggaraan SNBP ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi siswa yang memiliki prestasi unggul di sekolah agar bisa melanjutkan pendidikan di PTN.

O iya, di setiap PTN, kuota untuk calon mahasiswa dari jalur SNBP ini sebesar 20%.

Sementara bagi siswa yang mengikuti SNBP, biaya pendaftarannya ditanggung langsung oleh pemerintah.

Meski begitu, setiap sekolah memiliki kuota berbeda-beda untuk mendaftarkan siswanya di jalur SNBP, Adjarian.

Jumlah kuota sekolah ini didasari atas akreditasi sekolah, mulai dari akreditasi A, B, dan C.

Nah, sebelum mengikuti SNBP 2024, ada baiknya kita mengetahui lebih dahulu ketentuan umum SNBP 2024.

Yuk, simak penjelasannya berikut ini!

Ketentuan Umum SNBP 2024

1. Penyelenggarakan SNBP didasari atas hasil prestasi akademik melalui rapor serta prestasi akademik dan nonakademik.

Baca Juga: Bagaimana Tata Cara Pendaftaran SNBP 2024?