adjar.id - Pembangunan di daerah dapat diwujudkan karena adanya peran penting APBD.
APBD merupakan singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
APBD adalah suatu rancangan pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan setiap tahun, Adjarian.
Rancangan keuangan tahunan daerah yang ada di dalam APBD akan dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD.
Kemudian nantinya akan ditetapkan dengan adanya peraturan daerah.
Sehingga, APBD dapat dikatakan sebagai wadah untuk menambung berbagai kepentingan publik yang diwujudkan melalui berbagai kegiatan dan program.
Kegiatan dan program inilah yang manfaatnya benar-benar akan dirasakan oleh masyarakat.
Yuk, simak penjelasan mekanisme penyusunan APBD berikut ini!
"Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun yang dimulai dari tanggal 1 Januari sampai 31 Desember."
Mekanisme Penyusunan APBD
Berikut mekanisme penyusunan APBD yang tertera dalam UU No.17 Tahun 2003:
1. Proses Pengajuan
Baca Juga: Sumber Penerimaan Daerah dalam APBD, Materi Ekonomi Kelas XII Kurikulum Merdeka
Pemerintah daerah atau Pemda mengajukan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD.
Dalam rancangan Perda ini akan disertai dengan penjelasan dan berbagai dokumen pendukung kepada DPRD.
Proses pengajuan itu dilakukan di minggu pertama bulan Oktober di tahun sebelum pelaksanaan anggaran.
Dalam tahap penyusunan ini, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengguna anggaran menyusun rencana kerja dan anggaran SKPD tahun berikutnya.
2. Proses Pembahasan
DPRD selanjutnya akan melakukan pembahasan rancangan yang diajukan oleh Pemda tersebut.
Pada proses ini, DPRD bisa memberikan atau mengajukan usul yang membuat adanya perubahan jumlah penerimaan dan pengeluaran di dalam rancangan.
Pengambilan keputusan yang dilakukan DPRD dilakukan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran APBD dilaksanakan.
3. Proses Penetapan
Jika DPRD telah menyetujui, maka Rancangan APBD akan ditetapkan menjadi APBD melalui Peraturan Daerah.
Akan tetapi, jika DPRD tidak setuju, maka untuk membiayai pengeluaran setiap bulannya, Pemda dapat melaksanakan pengeluaran sebesar angka APBD sebelumnya.
Baca Juga: Jawab Soal Aktivitas 10 TTS APBN dan APBD, Materi Ekonomi Kelas XII Kurikulum Merdeka
APBD yang sudah ditetapkan dengan Peraturan Daerah kemudian akan dituangkan dalam Peraturan Bupati/Wali Kota/Gubernur.
APBD yang telah disetujui oleh DPRD ini terinci sampai ke unit organisasi, fungsi, program, kegiatan, dan jenis belanja.
"Mekanisme penyusunan APBD terbagi menjadi proses pengajuan, proses pembahasan, dan proses penetapan."
Nah, itulah mekanisme penyusunan APBD yang dimulai dari proses pengajuan oleh Pemerintah daerah.
Coba Jawab! |
Apa itu APBD? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Ekonomi untuk SMA/MA Kelas XII karya Aisyah Nurjanah dan Yeni Fitriani, Kemdikbudristek Tahun 2022.